Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bayi Telantar yang Ditemukan di Bangil Pasuruan Bakal Dirujuk ke Panti Asuhan Balita

Muhamad Busthomi • Sabtu, 11 April 2026 | 09:58 WIB
DIRAWAT: Bayi yang ditemukan di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, masih menjalani perawatan intensif. Tampak Koordinator PSM Kabupaten Pasuruan, Syaroni, mengecek kondisi kesehatan bayi malang tersebut. (PSM Kabupaten Pasuruan for Radar Bromo)
DIRAWAT: Bayi yang ditemukan di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, masih menjalani perawatan intensif. Tampak Koordinator PSM Kabupaten Pasuruan, Syaroni, mengecek kondisi kesehatan bayi malang tersebut. (PSM Kabupaten Pasuruan for Radar Bromo)

BANGIL, Radar Bromo - Kondisi bayi perempuan yang ditemukan tergeletak di depan rumah warga Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, mulai membaik.

Saat ini, bayi tersebut masih menjalani perawatan intensif di RSUD Bangil.

Secara fisik, bayi dalam kondisi normal. Tidak ditemukan kelainan pada tubuhnya.

Respons bayi juga dinilai baik, termasuk tangisan yang normal layaknya bayi baru lahir.

Koordinator Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Pasuruan, Syaroni, menjelaskan, penilaian medis secara menyeluruh tetap menjadi kewenangan pihak rumah sakit.

“Secara kasat mata kondisi bayi baik, fisiknya normal dan tangisnya juga normal. Tapi untuk memastikan sehat secara medis, tetap menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit,” ujarnya.

Syaroni menambahkan, apabila nantinya bayi dinyatakan sehat secara medis, maka akan segera dilakukan penanganan lanjutan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Bayi tersebut rencananya akan dirujuk ke UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo, untuk mendapatkan perawatan dan pengasuhan lebih lanjut.

Namun, proses rujukan tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi, termasuk dokumen kronologi kejadian serta laporan polisi.

“Dinas Sosial sudah mengantongi permintaan surat kronologis dan laporan polisi, sebagai syarat bahwa bayi ini memang dalam kondisi ditelantarkan, sebelum dibawa ke panti asuhan balita,” jelasnya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#bayi #rsud bangil #telantar #panti asuhan