BANGIL, Radar Bromo — Warga Lingkungan Pandean III, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan heboh. Rabu (7/4) pagi, ditemukan bayi yang diduga baru lahir di teras rumah warga.
Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan di teras rumah milik Rojikin Machfud, warga setempat.
Awalnya, keluarga Rojikin tidak mengetahui keberadaan bayi tersebut.
Diduga, bayi itu dibuang di teras rumah Rojikin setelah pukul 03.00 sampai sekitar pukul 04.30. Ini sesuai dengan keterangan sejumlah saksi, termasuk keluarga Rojikin.
Dini hari sekitar pukul 03.00, istri dan anak Rojikin keluar rumah menuju pasar. Saat kembali pukul 03.30, mereka tidak melihat ada bayi di teras.
Hal serupa juga disampaikan tetangga sekitar yang melintas sekitar pukul 04.30. Baru sekitar pukul 05.00, istri dan anak Rojikin mendengar suara tangisan bayi dari depan rumah.
Mereka pun spontan mencari sumber suara. Sebab, suara tangisan itu terdengar dekat atau di dalam rumah.
Setelah dicek, mereka menemukan bayi perempuan di teras rumah. Melihat kondisinya, bayi itu diduga baru saja dilahirkan.
Penemuan bayi tersebut langsung dilaporkan pada Ketua RT setempat. Selanjutnya, warga bersama perangkat lingkungan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa membawa bayi itu ke Puskesmas Bangil untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Bangil Kompol Firman mengatakan, saat ditemukan bayi tersebut hanya dibungkus kain.
“Berdasarkan keterangan dari Puskesmas Bangil, diperkirakan bayi ini baru beberapa jam dilahirkan,” tuturnya.
Kasi Humas Polres Pasuruan Joko Suseno membenarkan penemuan bayi itu. Menurutnya, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi.
”Bayi sudah kami evakuasi dan mendapatkan penanganan medis. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang tega membuang bayi tersebut,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini agar segera melapor.
”Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan pelaku dapat segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi