BANGIL, Radar Bromo - Kasus dugaan pemukulan yang melibatkan oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Gempol menuai sorotan.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menegaskan pentingnya pengawasan berjenjang oleh camat terhadap perilaku aparatur desa.
Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, menegaskan bahwa setiap kepala desa berada dalam pengawasan camat di wilayah masing-masing.
Karena itu, sudah sepatutnya jika menjalankan fungsi pembinaan sekaligus pengawasan.
“Ketika ada persoalan, dalam hal ini yang dilakukan camat sudah tepat. Bergerak dan melaporkan hasilnya ke pimpinan. Karena fungsi pengawasan itu melekat,” tegasnya.
Eka juga mengingatkan seluruh kepala desa dan perangkatnya agar mengedepankan sikap bijak dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, jabatan kades memang menuntut kesabaran dan kemampuan meredam konflik, bukan justru memperkeruh keadaan.
“Kepala desa itu berhadapan langsung dengan masyarakat. Harus sabar dan bijak dalam menyikapi persoalan,” imbuhnya.
Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum kades, Eka menegaskan akan ada mekanisme penilaian lebih lanjut.
Proses tersebut akan melibatkan Inspektorat untuk menentukan tingkat kesalahan serta sanksi yang layak dijatuhkan.
“Untuk kadar kesalahan tentu ada mekanismenya. Nanti Inspektorat yang akan menilai dan memutuskan,” jelasnya.
Apalagi, kasus itu sudah dibawa ke ranah kepolisian. Pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Namun juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/4) sekitar pukul 11.00 di area PT SMM, Desa/Kecamatan Gempol.
Onum kades berinisial ADS datang ke lokasi bersama sejumlah warga. Kedatangannya disebut untuk meminta pihak perusahaan menghentikan kerja sama dengan tenaga outsourcing.
Namun, situasi memanas hingga berujung dugaan pemukulan terhadap salah satu karyawan. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin