REMBANG, Radar Bromo - Mengendara dalam kondisi mengantuk sangat berbahaya. Seperti terjadi di Kilometer (Km) 788 Jalur A Tol Gempol-Pasuruan (Gempas), Senin (6/4). Diduga sopir mengantuk, satu unit truk bermuatan barang elektronik menyasak truk dan terguling.
Syukur tidak sampai menelan korban jiwa. Pengemudi dua truk selamat. Hanya menimbulkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 20 juta. Sedangkan, kerusakan sarana prasarana masih dalam perhitungan.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.30. Semula, truk bernopol W 8780 DW bermuatan alat elektronik melaju dari barat. Dari Gresik truk yang dikemudikan Sugianto, 32, warga Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk ini hendak ke Jember.
Sesampai di lokasi kejadian, tepatnya di Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Sugianto diduga mengantuk. Truknya oleng ke kiri dan menabrak truk boks bernopol B 9121 BCK. Kebetulan, truk yang dikendarai Dwi Andri, 36, warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, ini sedang berhenti di bahu jalan karena pecah ban.
Brakk. Kecelakaan terjadi. Setelah menabrak truk boks, truk bernopol W 8780 DW terguling di antara lajur cepat dan bahu dalam. “Posisi terakhir truk boks di bahu jalan. Sedangkan, truk (Sugianto) terguling diantara lajur cepat dan bahu dalam. Situasi saat kejadian, arus lalu lintas landai lancar, cuaca mendung,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana.
Menurutnya, kecelakaan terjadu diduga karena pengemudi truk bernopol W 8780 DW mengantuk. Hendrix mengatakan, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama pihak pengelola Tol Gempas. Melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah TKP. Juga mencari keterangan saksi.
“Dilanjut mengevakuasi barang bukti laka ke Pos PJR Rembang. Kerusakan kendaraan dibagian depan samping. Kerusakan keduanya ditaksir senilai Rp 20 juta,” jelasnya. (zen/rud)
Editor : Fahreza Nuraga