PASURUAN, Radar Bromo-Pemkab Pasuruan terus mematangkan rencana penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Namun pemkab menegaskan kebijakan tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian teknis untuk memastikan sistem kerja jarak jauh dapat berjalan efektif tanpa menurunkan kinerja aparatur.
Pemkab Pasuruan menyiapkan skema yang mengedepankan efisiensi sekaligus menjaga produktivitas.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengatakan, penerapan WFH dipertimbangkan secara rasional.
Salah satunya karena domisili ASN yang tersebar di berbagai daerah, seperti Malang dan Kota Pasuruan.
“Pegawai kita ada yang rumahnya di Malang, ada juga yang dari Kota Pasuruan. Jadi kemungkinan nanti WFH diberlakukan satu hari,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang telah menetapkan WFH bagi ASN satu hari dalam sepekan. Yaitu, setiap Jumat.
Menurut Rusdi, pengaturan pola kerja tersebut dapat mengurangi beban mobilitas harian ASN. Termasuk waktu tempuh dan biaya transportasi.
Dengan demikian, energi pegawai dapat lebih difokuskan pada peningkatan kinerja dan pelayanan.
Meski demikian, ia menegaskan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Pemkab akan mengatur sistem piket dan pembagian tugas secara ketat agar masyarakat tetap memperoleh layanan secara langsung tanpa hambatan.
“Pelayanan tetap jalan. Tidak boleh ada penurunan kualitas. Itu yang paling utama,” tegasnya. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi