Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sistem Merit Jadi Pilihan Isi Kekosongan JPT di Kabupaten Pasuruan, Lebih Hemat hingga Jadi Rujukan Daerah Lain

Muhamad Busthomi • Minggu, 5 April 2026 | 08:37 WIB
Ilustrasi (Radar Bojonegoro)
Ilustrasi (Radar Bojonegoro)

BANGIL, Radar Bromo - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bergerak cepat untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II).

Bupati Pasuruan M Rusdi Sutejo, memastikan pengisian posisi strategis tersebut akan mengedepankan sistem merit dan manajemen talenta guna menjamin profesionalisme serta efisiensi anggaran.

Saat ini, sejumlah posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih lowong.

Di antaranya Badan Pendapatan Daerah, Inspektorat, serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Untuk menjaga roda pemerintahan tetap berjalan, Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi ini, akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).

"Penunjukan Plt tidak dilakukan asal-asalan. Kami tetap mengacu pada sistem merit yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rekam jejak dan kompetensi ASN akan dipetakan secara objektif melalui sistem tersebut," tegas Mas Rusdi.

Sementara itu, berbeda dengan pola konvensional, Pemkab Pasuruan kini lebih memilih skema manajemen talenta ketimbang seleksi terbuka (open bidding).

Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman, menjelaskan langkah ini merupakan solusi cerdas di tengah arahan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

"Seleksi terbuka membutuhkan biaya besar dan waktu yang panjang. Dengan manajemen talenta, proses menjadi lebih cepat dan hemat biaya tanpa mengurangi kualitas. Komite Talenta dapat langsung menentukan siapa yang layak dipromosikan berdasarkan basis data kinerja yang sudah terukur," jelas Fathurrahman.

Sistem ini terbukti efektif dalam memastikan mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan didasarkan pada kualifikasi dan integritas, bukan kedekatan personal.

Hal ini selaras dengan regulasi terbaru, yakni PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta ASN.

Inovasi dalam manajemen ASN ini mulai menarik perhatian daerah tetangga.

Terbaru, Pemerintah Kota Probolinggo melakukan studi tiru ke BKPSDM Kabupaten Pasuruan pada Kamis (2/4) untuk mempelajari implementasi sistem merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tersebut.

Dengan penerapan sistem merit ini, Pemkab Pasuruan berharap reformasi birokrasi dapat berjalan lebih profesional.

Pejabat yang terpilih nantinya diharapkan memiliki kompetensi dan potensi yang tepat, right man on the right place, demi meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Pasuruan. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#pegawai #jabatan kosong #pemkab pasuruan #meritokrasi