Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kapolres Pasuruan Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110 untuk Laporan Darurat

Muhamad Busthomi • Sabtu, 4 April 2026 | 11:12 WIB
Ilustrasi (Istimewa)
Ilustrasi (Istimewa)

BANGIL, Radar Bromo - Upaya mempercepat respons terhadap gangguan keamanan terus diperkuat Polres Pasuruan.

Salah satunya melalui optimalisasi layanan Call Center 110 sebagai kanal pelaporan darurat bagi masyarakat.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, layanan ini disiapkan untuk memudahkan warga melapor berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan cepat, mulai dari tindak kriminal hingga kondisi darurat lainnya.

“Call Center 110 ini kami siapkan agar masyarakat bisa melapor dengan cepat. Setiap laporan yang masuk akan langsung kami tindak lanjuti secara responsif oleh petugas di lapangan,” ujarnya.

Layanan 110 merupakan sistem nasional yang terintegrasi langsung dengan Mabes Polri.

Seluruh laporan yang masuk tidak hanya diterima, tetapi juga dapat dipantau proses penanganannya secara real time.

Menurut Harto, sistem tersebut sekaligus menjadi instrumen pengawasan internal.

Dengan begitu, setiap respons petugas di lapangan dapat dievaluasi secara terukur.

“Semua laporan terpantau di sistem pusat. Ini untuk memastikan pelayanan berjalan maksimal sekaligus transparan,” jelasnya.

Melalui layanan ini, masyarakat bisa melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, aksi geng motor, hingga bencana alam.

Bahkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota kepolisian juga bisa dilaporkan melalui kanal tersebut.

Kapolres memastikan identitas pelapor akan dilindungi. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut saat membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami jamin identitas pelapor aman. Setiap aduan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tegasnya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#110 #darurat #call center #layanan #polisi