BANGIL, Radar Bromo - Kekosongan jabatan eselon II di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi terisi.
Bupati Pasuruan M. Rusdi Sutejo, melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pendapa Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Rabu (1/4).
Keempat pejabat yang dilantik adalah Fathurrahman sebagai Kepala BKPSDM, Yuswianto sebagai Kepala BKAD, Firdaus Handara sebagai Kepala Dinas Kominfo, serta Sarinah Rostief sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi.
Pelantikan ini menjadi momen bersejarah karena merupakan kali pertama Pemkab Pasuruan menggunakan metode Manajemen Talenta dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), beralih dari metode seleksi terbuka (open bidding) yang selama ini digunakan.
Langkah ini merujuk pada amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 46 yang mengatur mobilitas talenta berdasarkan sistem merit.
Bupati Pasuruan yang akrab disapa Mas Rusdi menegaskan, pilihan menggunakan Manajemen Talenta didasari oleh aspek efektivitas dan efisiensi, baik dari sisi waktu maupun anggaran.
Hal ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran di tengah situasi global.
“Kami menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang mulai menerapkan sistem merit melalui Manajemen Talenta dalam pelantikan pejabat eselon II. Ini penting agar penempatan pejabat benar-benar sesuai dengan kompetensi, potensi, dan kinerja nyata, bukan sekadar administratif,” tegas Mas Rusdi.
Secara teknis, proses ini berpijak pada PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2025 dan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.
Implementasinya pun didampingi penuh oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi SIMATA (Sistem Informasi Manajemen Talenta).
Penggunaan platform digital ini menjamin transformasi birokrasi dan penerapan e-government yang transparan dan objektif.
Keabsahan pelantikan ini juga diperkuat dengan terbitnya Keputusan Kepala BKN Nomor 853 Tahun 2025 tentang persetujuan penerapan manajemen talenta di Kabupaten Pasuruan, serta Surat Rekomendasi BKN Nomor 00111 dan 00112 tertanggal tahun 2026.
Mas Rusdi menambahkan, sistem merit ini fokus pada kualifikasi, kompetensi, dan integritas tanpa diskriminasi.
Ia berkomitmen untuk terus mengevaluasi sistem ini guna mendapatkan formulasi terbaik dalam memetakan potensi ASN.
“Manajemen talenta adalah kunci. Kita akan terus kaji sampai menemukan pola yang paling tepat untuk membaca potensi ASN, sehingga birokrasi kita semakin profesional dan berkinerja tinggi,” paparnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin