Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Datangi Bakesbangpol, Ketua PAC PDI Perjuangan Bangil Desak Penundaan Pencairan Dana Banpol, Ini Pemicunya

Muhamad Busthomi • Rabu, 1 April 2026 | 09:38 WIB
MINTA DITUNDA: Ketua PAC PDIP Bangil Idrus Harun saat meminta penundaan pencairan dana banpol ke Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan. (Muhamad Busthomi/Radar Bromo)
MINTA DITUNDA: Ketua PAC PDIP Bangil Idrus Harun saat meminta penundaan pencairan dana banpol ke Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan. (Muhamad Busthomi/Radar Bromo)

BANGIL, Radar Bromo - Perwakilan PAC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan mendesak pemerintah daerah menunda pencairan banpol untuk DPC PDIP tahun anggaran 2026.

Desakan itu menyusul penggunaan dana pada periode 2022 dan 2024 yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan aparat penegak hukum, lantaran laporan dugaan penyalahgunaan.

Ketua PAC PDIP Bangil Idrus Harun meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan ulang, pencairan dana bantuan untuk DPC PDIP tahun anggaran 2026.

Langkah ini dinilai perlu lantaran penggunaan dana periode sebelumnya tengah dibidik aparat penegak hukum.

Idrus mengungkapkan, penggunaan Banpol tahun 2022 dan 2024, saat ini masih menjadi objek pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Selama tabir hukum belum benderang, ia meminta pemkab tidak gegabah mengucurkan dana segar.

“Ini uang rakyat, setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan. Kami minta pemkab mempertimbangkan pencairan 2026 sebelum masalah hukum ini klir,” tegas Idrus, Selasa (31/3).

Dugaan penyimpangan yang dibeberkan Idrus tergolong cukup berani. Ia menuding adanya aroma kegiatan fiktif dalam laporan pertanggungjawaban.

Ironisnya, porsi 60 persen dana yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan politik ditengarai tidak pernah menyentuh akar rumput.

“Kegiatan pendidikan politik itu selama ini hampir tidak ada. Parahnya lagi, ada indikasi tanda tangan pengurus PAC dipalsukan untuk memuluskan laporan,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan memilih bersikap hati-hati.

Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Titik Sulistyowati menjelaskan bahwa saat ini proses administrasi masih tertahan di meja auditor.

“Sekarang posisinya masih pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Jika ada persoalan krusial seperti yang dilaporkan, tentu akan kami laporkan ke pimpinan,” ujar Titik.

Ia menekankan bahwa Bakesbangpol tidak bisa melangkah sendiri dalam urusan pencairan. Hasil pemeriksaan BPK akan menjadi rujukan utama apakah dana politik tersebut layak cair atau justru harus diparkir sementara.

“Pencairan tetap harus menunggu hasil pemeriksaan BPK. Itu prosedurnya,” jelasnya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#dana banpol #Bakesbangpol #pdip #kabupaten pasuruan #parpol