Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Keren... Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Persenjatai Seluruh Kecamatan dengan Mesin Cetak KTP

Muhamad Busthomi • Selasa, 31 Maret 2026 | 11:26 WIB
CETAK: Pencetakan KTP elektronik yang dilakukan di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan. Saat ini, kantor-kantor kecamatan juga dipersenjatai mesin cetak KTP elektronik. (Dokumen Radar Bromo)
CETAK: Pencetakan KTP elektronik yang dilakukan di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan. Saat ini, kantor-kantor kecamatan juga dipersenjatai mesin cetak KTP elektronik. (Dokumen Radar Bromo)

BANGIL, Radar Bromo - Akses pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Pasuruan dipastikan bakal semakin ringkas dan dekat dengan warga.

Pasalnya, seluruh kantor kecamatan di wilayah Kabupaten Pasuruan kini dipastikan mampu melayani pencetakan KTP Elektronik (E-KTP).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo agar pelayanan Adminduk harus menganut prinsip mudah, cepat, dan murah biaya.

Sebelumnya, layanan cetak fisik kartu identitas tersebut hanya terpusat di kantor Dispendukcapil Raci dan Mal Pelayanan Publik (MPP), serta hanya tersedia di 10 kecamatan tertentu.

Kini, 14 kecamatan lainnya telah dipersenjatai dengan perangkat printer khusus cetak KTP.

Dengan demikian, total 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan sudah memiliki fasilitas mandiri untuk melayani kebutuhan dokumen kependudukan warga secara langsung.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati, menegaskan bahwa penambahan fasilitas ini bertujuan memangkas jarak tempuh masyarakat dalam mengurus dokumen negara.

“Intinya adalah kemudahan masyarakat mengakses pelayanan adminduk. Tidak perlu lagi jauh-jauh ke Raci, cukup diajukan di masing-masing kecamatan saja,” ujar Tecto-sapaannya.

Saat ini, pemasangan perangkat cetak di 14 kecamatan tambahan tersebut sudah rampung dilakukan.

Petugas teknis tengah melakukan tahap uji coba (trial) untuk memastikan sistem terkoneksi dengan baik ke pangkalan data pusat.

“Pemasangan memang kami kejar sebelum libur hari raya kemarin untuk mempercepat tahapan trial selesai, sekarang sudah bisa diterapkan secara penuh,” imbuhnya.

Menariknya, layanan di tingkat kecamatan tidak hanya terbatas pada cetak E-KTP.

Masyarakat juga bisa mengurus berbagai dokumen penting lainnya, mulai dari Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Akta Kematian, surat pindah kewarganegaraan, perubahan data, hingga sesi konsultasi terkait masalah kependudukan.

Tecto berharap masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan ini secara maksimal.

Dengan mendekatkan titik layanan ke pintu rumah warga, diharapkan cakupan kepemilikan E-KTP bagi penduduk yang sudah berhak akan terus meningkat tajam dan data kependudukan Kabupaten Pasuruan semakin akurat. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#ktp elektronik #ktp #dispendukcapil #kabupaten pasuruan #adminduk #Kecamatan