BANGIL, Radar Bromo - Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sebagai bentuk akuntabilitas kinerja selama satu tahun anggaran.
Dokumen tersebut memuat capaian program pembangunan hingga realisasi anggaran di berbagai sektor pelayanan publik.
Penyampaian LKPJ menjadi tahapan penting dalam siklus pemerintahan daerah. Selain sebagai laporan resmi kepada DPRD, dokumen ini juga menjadi bahan evaluasi atas efektivitas kebijakan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Pasuruan M Rusdi Sutejo memastikan proses penyusunan laporan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan regulasi. “Alhamdulillah LKPJ bisa diselesaikan tepat waktu,” ujarnya, Senin (30/3).
Menurutnya, ketepatan waktu tersebut tidak lepas dari sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Kolaborasi itu dinilai menjadi kunci dalam menjaga tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, Mas Rusdi-sapaannya-juga menyoroti peran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pasuruan yang dinilai berkontribusi besar dalam capaian kinerja selama setahun terakhir.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan ASN yang telah bekerja keras,” tambahnya.
Selanjutnya, dokumen LKPJ akan dibahas di DPRD Kabupaten Pasuruan. Pembahasan tersebut bertujuan memberikan rekomendasi serta catatan strategis untuk perbaikan kinerja pemerintah ke depan.
Mas Rusdi berharap hasil evaluasi legislatif dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin