BUPATI Pasuruan Rusdi Sutejo, hari ini (30/3) diagendakan membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2025. Agenda LKPj akan digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pagi ini.
LKPj merupakan bentuk laporan pemerintah daerah kepada DPRD serta masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Materinya meliputi berbagai laporan informasi mengenai capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Terdiri atas sisi pembangunan, pelayanan publik, maupun pengelolaan keuangan daerah.
Intisari dari laporan berisi gambaran umum pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan 2025. Kemudian juga berbagai capaian kinerja pemerintahan daerah yang terdiri atas sejumlah urusan pemerintahan dari berbagai sektor.
Di sektor pendidikan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan partisipasi anak usia sekolah dalam pendidikan dasar dan pendidikan anak usia dini.
Hasilnya tingkat partisipasi warga negara usia 5-6 tahun dalam PAUD meningkat menjadi 92,33 persen.
Tingkat partisipasi warga negara usia 7-12 tahun dalam pendidikan dasar sebesar 95,81 persen. Serta tingkat partisipasi warga negara usia 13-15 tahun dalam pendidikan dasar sebesar 90,43 persen.
Di sektor infrastruktur, pemerintah daerah juga mencatat peningkatan pada persentase jalan kabupaten dalam kondisi mantap.
Indeks Aksesibilitas Wilayah dengan panjang jalan dengan kondisi mantap yaitu 1.697,4 km atau 78,92 persen dari panjang jalan Kabupaten Pasuruan.
Pada sektor perumahan dan kawasan permukiman, program perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan berjalan signifikan.
Indeks Infrastruktur Perumahan dan Permukiman sebesar 68,29. Kemudian persentase sarana prasarana dasar di perumahan dan permukiman dalam kondisi baik pada Tahun 2025 sebesar 65,91 persen.
Selanjutnya urusan perlindungan masyarakat. Jumlah kasus pelanggaran Perda pada tahun 2025 sebanyak 171 kasus yang diselesaikan. Hal ini menunjukkan penurunan pelanggaran Perda dibandingkan tahun 2024 dengan 202 kasus yang diselesaikan.
Selain itu persentase warga negara yang memperoleh layanan bantuan sosial serta penyelamatan dan evakuasi mencapai 100 persen.
Terkait urusan pemerintahan bidang sosial, telah tercapai persentase penduduk miskin yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial sebesar 103 persen.
Serta persentase Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kriteria fakir miskin yang mendapatkan perlindungan sosial dan jaminan sosial sebesar 100 persen.
Pemkab Pasuruan juga mencatat sejumlah capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Di antaranya adalah keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Selain itu, mendapatkan dua penghargaan sekaligus dalam ajang Surya Award 2025. Masing-masing, predikat sebagai Daerah Koperasi Terbanyak serta Daerah Omzet Koperasi Tertinggi di Jawa Timur. (unt/*)
Kondisi Makro Daerah 2025
1. Pertumbuhan Ekonomi dan Struktur Perekonomian Daerah
Tahun 2024 = 5,34 %
Tahun 2025 = 5,66 %
2. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Kemiskinan
Tahun 2024 = 72.36
Tahun 2025 = 73,02
Peningkatan = 0,66
Angka kemiskinan 2024 = 8,69 %
Angka Kemiskinan 2025 = 8,21 %
Sumber : Data Badan Pusat Statistik
Ringkasan Realisasi APBD Tahun 2025
1. Pendapatan daerah tahun 2025 = Rp 4.075.379.749.149,53
· Pendapatan Asli Daerah = 29,26 persen
· Pendapatan Transfer = 70,74 persen
· Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah = 0,01 persen.
2. Belanja Daerah tahun 2025 = Rp 4.022.557.440.740,00
· Belanja Operasi : Rp 2.895.569.418.131,00
· Belanja Modal = Rp 486.740.691.516,00
· Belanja Tidak Terduga = Rp 10.511.599.499,00
· Belanja Transfer = Rp 629.735.731.594,00
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA)
Rp 250.545.632.575,37