BANGIL, Radar Bromo— Gema takbir yang bersahut-sahutan di balik jeruji besi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil membawa berkah tersendiri bagi puluhan warga binaan.
Sabtu (21/3), momen perayaan Idulfitri 1447 H menjadi puncak kebahagiaan setelah negara resmi memberikan Remisi Khusus (RK) kepada narapidana yang dinilai berkelakuan baik.
Suasana khidmat menyelimuti area blok hunian usai pelaksanaan salat Id berjamaah. Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, turun langsung menyapa para warga binaan.
Yanuar menekankan bahwa Lebaran di dalam rutan harus menjadi momentum kontemplasi dan introspeksi diri agar menjadi pribadi yang lebih baik saat bebas nanti.
“Kami harap momen benar-benar direfleksikan sebagai sarana untuk memperbaiki diri. Remisi ini adalah apresiasi negara atas perubahan perilaku dan kepatuhan kalian selama menjalani masa pidana,” ujar Yanuar.
Dari total 120 narapidana yang diusulkan, sebanyak 87 orang dipastikan telah menerima Surat Keputusan (SK) remisi.
Sementara itu, 27 orang lainnya masih dalam proses pengusulan di tingkat pusat, dan 6 narapidana sisanya tidak masuk daftar karena sedang menjalani program cuti bersyarat.
Rinciannya, sebanyak 86 orang mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa hukuman bervariasi.
Namun, yang paling emosional adalah satu orang narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus II (RK II).
Dengan terbitnya SK tersebut, sang narapidana dinyatakan langsung bebas dan bisa merayakan Lebaran di rumah bersama keluarga tepat di hari kemenangan.
Pihak Rutan berharap pemberian remisi ini menjadi stimulus bagi warga binaan lainnya untuk terus konsisten mengikuti program pembinaan.
Pasalnya, rekam jejak perilaku selama di dalam rutan menjadi indikator utama dalam pengusulan hak-hak narapidana ke depan.
“Kami ingin pemberian remisi ini memotivasi yang lain. Perilaku baik bukan hanya untuk mendapatkan pengurangan hukuman, tapi sebagai modal utama saat kembali ke masyarakat nanti,” jelas Yanuar. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi