Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Masih Putar Musik saat Ramadan, Sejumlah Warkop dan Kafe Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Pasuruan

Muhamad Busthomi • Selasa, 10 Maret 2026 | 14:05 WIB

PENERTIBAN: Petugas saat melakukan penyisiran di sejumlah kafe. Tak hanya di wilayah Gempol, tetapi juga di wilayah Sukorejo. Di mana, masih ada warkop dan kafe yang memutar musik.
PENERTIBAN: Petugas saat melakukan penyisiran di sejumlah kafe. Tak hanya di wilayah Gempol, tetapi juga di wilayah Sukorejo. Di mana, masih ada warkop dan kafe yang memutar musik.

BANGIL, Radar Bromo - Petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan gencanr melakukan penertiban tempat hiburan yang masih beroperasi dan memutar musik saat bulan suci Ramadan.

Tak hanya di wilayah Kecamatan Gempol, operasi juga menyisir wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Operasi berlangsung Minggu dini hari (8/3). Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Pasuruan Suyono mengatakan kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari imbauan Forkopimda terkait pencegahan penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadan.

Sekitar pukul 01.00 dini hari, petugas mendatangi sebuah kafe di wilayah Sukorejo, yakni Cafe New Galaxy.

Saat dilakukan pengecekan, kafe tersebut masih beroperasi. Suyono mengatakan pihaknya langsung memberikan peringatan kepada pengelola agar menghentikan aktivitas dan mematikan musik.

“Kami langsung mengingatkan pengelola untuk mematikan musik dan menutup kafe. Hal ini untuk menjaga kekhusyukan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan,” kata Suyono.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan imbauan yang telah disepakati bersama oleh Forkopimda Kabupaten Pasuruan.

Selain di Sukorejo, petugas juga melakukan pemantauan di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Di kawasan tersebut, petugas mendapati beberapa warung kopi masih buka, di antaranya Warkop Putri, Warkop New Galaxy, dan Warkop Jago Jaya.

Namun, dari beberapa tempat tersebut hanya Warkop New Galaxy yang diketahui memutar musik.

Suyono menegaskan kepada pengelola bahwa kegiatan karaoke tidak diperbolehkan selama Ramadan, sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan Forkopimda.

“Kami sudah mengingatkan secara tegas kepada pengelola. Berdasarkan surat edaran Forkopimda, kegiatan karaoke tidak boleh beroperasi selama bulan Ramadan,” tegasnya.

Selain kepada pengelola, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemandu lagu yang berada di lokasi agar berpakaian sopan.

Satpol PP berharap para pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang berlaku selama Ramadan demi menjaga suasana yang kondusif dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#ramadan #satpol pp #kafe #karaoke #kabupaten pasuruan #warung