BANGIL, Radar Bromo - Panitia Khusus (Pansus) Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan menuntaskan rangkaian kerja setelah hampir enam bulan melakukan pendalaman.
Berbagai data dan informasi lapangan telah digali, termasuk memanggil pihak pengembang.
Ketua Pansus Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, menyatakan seluruh tahapan klarifikasi dan pengumpulan bahan sudah dilalui. Kini pansus memasuki tahap akhir, yakni penyusunan rekomendasi resmi.
“Setelah semua tahapan kami lakukan, giliran kami menyusun rekomendasi,” katanya.
Ia menegaskan, pansus tidak ingin perubahan konsep proyek, yang sebelumnya dirancang sebagai real estate lalu bergeser menjadi pariwisata alam terpadu, tetap berjalan sebelum ada sikap resmi DPRD.
Meski pengembang menggandeng lembaga independen maupun akademisi untuk melakukan kajian. “Tentu itu akan kami masukkan dalam rekomendasi,” kata Sugiyanto.
Menurutnya, seluruh aktivitas harus menunggu rekomendasi rampung dan diserahkan kepada bupati melalui ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.
“Kami berharap tidak ada aktivitas dulu sebelum rekomendasi turun. Nanti akan kami sampaikan ke bupati melalui ketua DPRD. Harapannya bisa dipatuhi bersama,” ujarnya.
Meski demikian, Sugiyanto menyesalkan masih adanya persoalan yang belum sepenuhnya terurai.
Yakni dugaan manipulasi dalam proses tukar-menukar kawasan hutan saat proyek tersebut.
“Kami belum mengetahui apakah salah satu pihak pengembang masih aktif sebagai badan hukum atau tidak. Itu yang belum bisa kami dalami lebih jauh,” tandasnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin