BANGIL, Radar Bromo - Kegeraman warga terhadap semrawutnya kabel utilitas di Kabupaten Pasuruan akhirnya mencapai puncaknya.
Di Dusun Wonowoso, Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso, warga yang habis kesabaran terpaksa mengambil tindakan nekat dengan memutus kabel-kabel yang menjuntai rendah hingga melintang ke jalan desa.
Aksi "eksekusi" mandiri ini menyita perhatian Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono.
Ia menyatakan bahwa fenomena "hutan kabel" ini sudah menjadi persoalan klasik yang tak kunjung usai.
Bahkan pihaknya sudah membaca keresahan masyarakat itu sejak beberapa bulan silam.
Karena itu, komisinya sempat memanggil sejumlah stakeholder untuk mengurai persoalan tersebut.
Sekarang, pihaknya juga sudah berkomunikasi langsung dengan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, untuk mencari solusi permanen.
“Kondisinya memang sudah sangat membahayakan dan tidak beraturan. Saya sudah sampaikan hal ini ke Bupati, dan beliau sepakat perlu ada penataan menyeluruh,” tegas Rudi.
Sebagai langkah konkret, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kini tengah menyiapkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Utilitas.
Regulasi ini nantinya akan menjadi payung hukum untuk menertibkan provider-provider nakal yang memasang kabel dan tiang tanpa memperhatikan aspek keselamatan maupun estetika.
“Kami akan segera menggelar rapat untuk membahas penyusunan raperda ini secara mendalam. Tujuannya agar ada aturan main yang jelas, sehingga persoalan kabel yang membahayakan nyawa warga seperti di Rejoso tidak terus berulang,” imbuh politisi PKB tersebut.
Menurut Rudi, keluhan serupa sebenarnya juga bermunculan dari berbagai wilayah lain di Kabupaten Pasuruan.
Keberadaan tiang yang berdesakan dan kabel yang menjuntai hingga menyentuh aspal dinilai merusak keindahan lingkungan sekaligus menjadi "bom waktu" bagi masyarakat.
“Melalui regulasi yang jelas nanti, penataan jaringan utilitas wajib dilakukan secara terkoordinasi. Kami ingin lingkungan tertata rapi, indah, dan yang paling utama adalah aman bagi seluruh warga,” tukasnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin