BANGIL, Radar Bromo - Perpanjangan Surat Perjanjian Kerja (SPK) formasi 2021 di Kabupaten Pasuruan, bukan sekadar membawa angin segar bagi 266 guru PPPK.
Momentum itu langsung diarahkan untuk menjawab pekerjaan rumah besar dunia pendidikan: menekan Angka Tidak Sekolah (ATS).
“Kami mengajak seluruh guru menerima amanah ini dengan penuh tanggung jawab untuk mencerdaskan anak didik kita,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Tri Krisni Astuti disela-sela penyerahan perpanjangan kontrak ratusan guru di Gedung Wak Mukidin Kompleks Kantor Bupati Pasuruan, Jumat (13/2).
Menurutnya, guru PPPK yang bertugas di jenjang TK, SD, hingga SMP negeri di 24 kecamatan tidak hanya berperan sebagai pengajar di ruang kelas.
Mereka diminta aktif mendeteksi, mendampingi, sekaligus menarik kembali anak-anak yang berpotensi putus sekolah.
Tri Krisni yang juga pernah memimpin Dinas Koperasi dan Usaha Mikro itu menekankan pentingnya kolaborasi.
Upaya menekan ATS tidak bisa berjalan parsial. Sinergi dengan kepala sekolah, pengawas, perangkat desa, hingga wali murid harus diperkuat.
“Tingkatkan kolaborasi dengan rekan sejawat, pimpinan, dan masyarakat. Jadilah agen perubahan dan solusi untuk menekan angka tidak sekolah di wilayah kerja masing-masing,” imbuhnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin