Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Jaminan Halal Dongkrak Pendapatan RPH di Kabupaten Pasuruan

Muhamad Busthomi • Kamis, 29 Januari 2026 | 11:45 WIB
BERI JAMINAN: Seorang pengendara yang melintas di jalan depan RPH Wonorejo. Sejauh ini, kepastian kualitas penyembelihan dan jaminan halal, memicu PAD RPH bisa meroket.
BERI JAMINAN: Seorang pengendara yang melintas di jalan depan RPH Wonorejo. Sejauh ini, kepastian kualitas penyembelihan dan jaminan halal, memicu PAD RPH bisa meroket.

BANGIL, Radar Bromo - Pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan dari sektor retribusi jasa penyembelihan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) ternyata makin “gemuk”.

Sepanjang tahun 2025, UPT RPH mencatatkan tren positif dengan realisasi pendapatan yang sukses melampaui target tahunan.

Sertifikasi halal rupanya menjadi magnet kuat bagi para pengusaha daging.

Plt Kepala UPT RPH Kabupaten Pasuruan, Hendrik Saputra, membeberkan pada tahun 2025 lalu, pihaknya dibebani target PAD sebesar Rp 160 juta.

Namun, berkat aktivitas pemotongan yang cukup intensif di berbagai wilayah, realisasi pendapatan justru di angka Rp 167 juta.

Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras sepuluh RPH yang tersebar di titik-titik strategis.

Mulai dari RPH Nguling, Gondangwetan, Tutur, Purwosari, Sukorejo, Prigen, Gempol, Bangil, Pasrepan, hingga RPH Wonorejo. Semuanya bergerak serentak melayani kebutuhan daging masyarakat.

Melihat hasil yang memuaskan ini, pemerintah daerah pun tak ragu menaikkan standar.

Untuk tahun 2026, target PAD RPH dipatok naik menjadi Rp 170 juta. “Kami optimistis bisa mencapainya dengan strategi yang sudah kami siapkan,” ujar Hendrik.

Hendrik menjelaskan bahwa senjata utama dalam mendorong capaian target, adalah standarisasi Juru Sembelih Halal (Juleha).

Keberadaan Juleha yang bersertifikat memastikan seluruh proses penyembelihan sapi dilakukan sesuai dengan syariat Islam.

“Ini jaminan bagi masyarakat. Kualitas daging yang dihasilkan terjamin kehalalannya karena ditangani oleh tenaga ahli yang terstandar,” tegasnya.

Hal ini menjadi nilai plus yang diharapkan terus meningkatkan kepercayaan masyarakat demi keamanan pangan dan legalitas usaha.

Apalagi, biaya retribusi yang dipatok tergolong ramah di kantong, yakni hanya Rp 35 ribu per ekor sapi.

Sementara untuk kambing, aktivitas biasanya akan melonjak drastis saat momen Idul Adha. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kabupaten pasuruan #pad #rph