BANGIL, Radar Bromo - Kenyamanan pengunjung pasar memang penting. Namun, kelancaran arus lalu lintas tak bisa dikesampingkan.
Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai menertibkan praktik parkir liar di area depan Pasar Bangil.
Langkah tersebut dilakukan dengan memasang water barrier di sepanjang sisi depan pasar.
Pembatas plastik tersebut dipasang, agar area itu tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat parkir liar maupun bongkar muat barang.
Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menangan Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, dibantu Satpol PP.
Water barrier dipasang berjajar dengan jarak cukup rapat, sehingga tidak menyisakan celah bagi kendaraan untuk berhenti sembarangan.
Kepala Diskop UKM Perindag Kabupaten Pasuruan, Taufikhul Ghony, menegaskan penataan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan pasar yang tertib dan nyaman.
Selama ini, parkir liar di depan Pasar Bangil kerap memicu kemacetan dan mengganggu akses keluar masuk pengunjung.
“Area depan pasar itu bukan untuk parkir. Karena itu kami pasang water barrier, supaya tidak lagi dimanfaatkan sebagai parkir liar maupun bongkar muat. Ini demi ketertiban dan keselamatan bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, penertiban tidak berhenti pada pemasangan pembatas. Pengawasan akan dilakukan secara berkala.
Sementara itu, Kepala UPT Pasar di Diskop UKM Perindag, Iwan Wahyudi, memastikan pemerintah telah menyiapkan lokasi parkir resmi bagi pengunjung.
Area parkir disediakan di sisi barat pasar dan dikelola oleh Karang Taruna setempat.
“Kami sudah arahkan pengunjung untuk parkir di sisi barat. Kapasitasnya cukup, pengelolaannya juga melibatkan Karang Taruna, sehingga lebih tertib sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi warga sekitar,” ujarnya.
Menurut Iwan, penataan ini diharapkan membuat wajah Pasar Bangil lebih rapi.
Aktivitas pedagang pun tidak lagi terganggu oleh kendaraan yang parkir sembarangan di depan kios maupun pintu masuk pasar.
“Kalau tertib, pengunjung nyaman dan pedagang juga diuntungkan. Itu tujuan utama penataan ini,” jelasnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin