Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Setelah ke DPR RI, DPRD dan Pemkab Pasuruan Lanjut ke Kemenhan, Tuntut Tuntaskan Konflik Agraria antara Warga dengan TNI AL

Muhamad Busthomi • Jumat, 16 Januari 2026 | 14:00 WIB
LANGSUNG KE PUSAT: Jajaran anggota DPRD Kabupaten Pasuruan saat berdialog dengan Kementerian Pertahanan, Rabu (14/1).
LANGSUNG KE PUSAT: Jajaran anggota DPRD Kabupaten Pasuruan saat berdialog dengan Kementerian Pertahanan, Rabu (14/1).

BANGIL, Radar Bromo- Upaya penyelesaian konflik agraria antara warga 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling dengan TNI AL terus berlanjut.

Setelah menyampaikan aspirasi ke DPR RI, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan mendatangi Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Rabu (14/1).

Rombongan eksekutif dan legislatif itu diterima langsung Sekretaris Jenderal Kemenhan Letjen TNI Tri Budi Utomo beserta jajaran.

Mereka membawa tuntutan penyelesaian sengketa lahan yang telah berlangsung puluhan tahun dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, kunjungan ke Jakarta dilakukan untuk menuntaskan persoalan sengketa tanah antara masyarakat dan TNI AL yang belum menemukan titik akhir.

Menurutnya, kehadiran pimpinan DPRD bersama bupati merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi hak-hak warga.

“Kami menyampaikan langsung aspirasi dan kegelisahan masyarakat Lekok dan Nguling. Negara tidak boleh abai terhadap hak warga yang telah menempati dan mengelola lahan itu selama puluhan tahun,” kata Samsul.

Legislator PKB itu menegaskan, penyelesaian konflik harus mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanusiaan. Karena itu, diperlukan klarifikasi status hukum tanah secara terbuka dan objektif, berbasis data historis serta yuridis.

“Klarifikasi harus mencakup dokumen kepemilikan, riwayat penguasaan lahan, hingga dasar penetapan aset negara oleh TNI AL,” ujarnya.

Samsul menegaskan, DPRD TENTU menghormati tugas dan fungsi TNI AL sebagai bagian dari pertahanan negara. Namun, penyelesaian konflik lahan tidak boleh mengorbankan hak hidup dan rasa keadilan masyarakat.

Dia berharap pemerintah pusat dapat memfasilitasi penyelesaian yang dialogis dan berkeadilan, tanpa pendekatan represif.

“Kepentingan pertahanan negara harus berjalan seiring dengan perlindungan hak warga negara. Kami berkomitmen mengawal proses ini hingga ada solusi konkret dan final,” tegasnya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Eko Suryono menambahkan, konflik agraria tersebut berdampak pada sekitar 40 ribu jiwa yang telah bermukim di kawasan itu selama puluhan tahun. Menurutnya, konflik berkepanjangan memunculkan berbagai persoalan mendasar.

“Yang menjadi anomali, desa diminta membangun dengan dana desa, tetapi di sisi lain ada larangan membangun jalan, irigasi, bahkan mengurus KTP dan KK,” katanya.

Eko menyebut, konflik ini membuat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti listrik, air bersih, dan infrastruktur lainnya terhambat. Ia berharap pertemuan di Kemenhan menjadi pintu masuk penyelesaian menyeluruh.

Sebelum ke Kemenhan, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dewan bersama Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dan Forkopimda serta anggota DPRD Jawa Timur, sudah ke DPR RI,

Selasa (13/1) siang di gedung Senayan. Di sana, dewan melakukan audiensi dengan anggota DPR RI. Mereka menemui sejumlah petinggi Fraksi PKB dan Partai NasDem.

Dalam pertemuan di Senayan, bupati Rusdi berharap fraksi-fraksi di DPR RI bisa ikut mengawal penyelesaian konflik agraria yang selama puluhan tahun membelit warga Lekok dan sekitarnya. Sebab konflik berkepanjangan ini berdampak langsung pada kehidupan warga.

Konflik agraria di Lekok dan Nguling bermula pada 1961. Saat itu, TNI AL mengklaim lahan bekas hak milik adat seluas sekitar 3.662 hektare untuk kepentingan pusat pendidikan dan latihan. Konflik antara warga dengan TNI AL belakangan meruncing kembali dan beberapa kali warga menggelar aksi.

Di lain sisi, TNI AL menyatakan telah membeli dan membayar lahan tersebut. Namun, sebagian warga menilai proses itu dilakukan secara paksa dan mengaku tidak pernah menyerahkan tanah mereka.

Rencananya, Kolatmar TNI AL membangun sekolah dan batalyon di Dusun Gunung Bukor, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling dan Sekolah Tamtama di Desa Semedusari, Wates, Pasinan, Kecamatan Lekok.

Pembangunan sekolah tamtama dan batalyon merupakan pembangunan dari pusat. Pembangunan ini adalah proyek nasional se-Indonesia yang jumlahnya ada ratusan. (tom/fun)

 Baca Juga: Protes Pembangunan Batalyon TNI AL, Warga Lekok-Nguling Pasuruan Gelar Istighotsah Mengetuk Hati Presiden Prabowo

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#batalyon #dpr ri #kolatmar #Mas Rusdi #dprd kabupaten pasuruan #tamtama #tni al #nguling #lekok #sekolah #kemenhan #agraria