BANGIL, Radar Bromo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mencatat capaian kinerja menonjol sepanjang 2025.
Sejumlah indikator pelayanan hukum melampaui target, terutama pada penanganan tindak pidana korupsi dan penguatan penegakan hukum yang berorientasi kemanusiaan.
Pada bidang tindak pidana khusus, kinerja Kejari meningkat signifikan. Penanganan perkara korupsi tercatat dua kali lipat dari target awal.
Sepanjang 2025, penyidik menuntaskan empat perkara pada tahap penyidikan dan enam perkara hingga tahap penuntutan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Nurul Hisyam menegaskan, peningkatan tersebut merupakan bentuk komitmen institusinya dalam menjawab harapan publik terhadap penegakan hukum yang bersih.
“Setiap perkara korupsi kami tangani secara profesional dan transparan untuk menjaga integritas kejaksaan,” tegasnya.
Sementara itu, di sektor pidana umum, Kejari Pasuruan terus mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.
Sebanyak empat perkara pidana ringan berhasil diselesaikan melalui mekanisme restorative justice tanpa harus berlanjut ke persidangan.
Menurut Nurul, pendekatan tersebut ditempuh untuk memulihkan hubungan sosial antara pelaku dan korban, tanpa mengabaikan rasa keadilan.
“Tidak semua perkara harus berakhir di penjara. Untuk kasus tertentu, mufakat justru lebih membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Kinerja tinggi juga ditunjukkan bidang intelijen. Dari target delapan kegiatan, intelijen Kejari Pasuruan merealisasikan 27 kegiatan sepanjang tahun.
Selain operasi intelijen, program pencegahan seperti Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa tetap digencarkan.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Ferry Hary Ardianto menjelaskan, fungsi intelijen diarahkan pada upaya deteksi dini potensi konflik serta pengamanan proyek strategis daerah.
“Kami bekerja preventif agar wilayah tetap kondusif dan pembangunan berjalan tanpa penyimpangan,” katanya.
Di luar penegakan pidana, bidang perdata dan tata usaha negara juga mencatatkan lonjakan kinerja.
Bantuan hukum kepada instansi pemerintah terealisasi sebanyak 326 kegiatan, jauh melampaui target awal yang hanya 12 layanan.
Capaian positif turut ditunjukkan bidang pembinaan dan pemulihan aset. Sepanjang 2025, Kejari Pasuruan berhasil menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 2,7 miliar atau 284,5 persen dari target.
Kontribusi tersebut berasal dari pengelolaan barang bukti melalui lelang maupun pengembalian aset. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin