BANGIL, Radar Bromo - Pengurangan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini, tidak serta-merta memengaruhi pemanfaatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan justru menambah sasaran penerima manfaat, khususnya untuk program jaminan sosial tenaga kerja rentan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, menegaskan bahwa penggunaan DBHCHT tidak semata-mata dilihat dari besaran serapan anggaran.
Melainkan dari sejauh mana dana tersebut kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat nyata.
“Penggunaan DBHCHT itu bagaimana agar anggaran benar-benar kembali kepada rakyat. Ini wujud keberpihakan pemerintah daerah dalam memanfaatkan dana cukai untuk urusan kesejahteraan rakyat dan manfaatnya dirasakan secara langsung,” ujar Syaifudin.
Melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Pemkab Pasuruan resmi menjalankan Program Bantuan Pembayaran Iuran Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi pekerja rentan.
Dalam program ini, iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan penuh menggunakan DBHCHT.
Sepanjang 2025, program tersebut telah menjangkau 28.448 pekerja dari berbagai sektor informal.
Mereka antara lain relawan kebencanaan, tukang ojek, sopir angkutan, kader kesehatan, petani kecil, hingga marbot masjid.
Kelompok pekerja yang selama ini bekerja tanpa perlindungan kini mulai merasakan kehadiran negara.
Pada 2026, cakupan program direncanakan semakin luas. Pemkab Pasuruan menargetkan sekitar 58 ribu pekerja rentan akan dicover.
“Selama empat bulan, iuran BPJS Ketenagakerjaan para peserta akan ditanggung oleh pemerintah daerah,” katanya.
Melalui program ini, peserta memperoleh dua manfaat utama. Pertama, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan perlindungan apabila terjadi kecelakaan saat bekerja, termasuk pembiayaan pengobatan hingga pemulihan.
Kedua, Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia, sehingga keluarga tidak terbebani secara ekonomi.
Syaifudin menyebut, rasa aman dalam bekerja merupakan kebutuhan mendasar yang kerap luput dari perhatian, terutama bagi pekerja informal.
Padahal, jaminan sosial memiliki dampak langsung terhadap produktivitas.
“Dampak paling nyata dari program ini terlihat pada meningkatnya produktivitas. Dengan rasa aman, para pekerja lebih fokus dan percaya diri dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin