BANGIL, Radar Bromo - Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangil dan RSUD Grati dikukuhkan Bupati Pasuruan, M Rusdi Sutejo.
Pengukuhan ini dilakukan, untuk mewujudkan tata kelola Rumah Sakit Daerah yang baik, profesional, transparan dan akuntabel.
Mikail dipercaya sebagai Ketua Dewas RSUD Bangil. Sementara Ketua Dewas RSUD Grati diamankan kepada Muhamad Farid Sauqi.
Menurut Mas Rusdi-sapaannya, menguraikan Dewas memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat penting, yaitu melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BLUD.
Harapannya, BLUD berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, prinsip efisiensi, efektivitas, serta mengedepankan mutu pelayanan publik yang baik.
Untuk itu, ia berharap kepada Dewas yang dikukuhkan hari ini dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, independensi, dan profesionalisme.
“Saya juga berpesan, Dewas bisa membantu sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder lain, seperti kalangan pengusaha, pondok pesantren dan semuanya,” sambungnya dalam pengukuhan, Jumat (9/1) lalu.
Menurut Mas Rusdi, kolaborasi dan sinergi dalam layanan kesehatan ini bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
“Saya juga terima kasih kepada seluruh jajaran RSUD Bangil, dan RSUD Grati yang selama ini sudah melakukan upaya maksimal pengabdian ke masyarakat,” bebernya. (one)
Editor : Jawanto Arifin