Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

BNNK Pasuruan Butuh Relawan Pemulihan Narkoba di Setiap Desa

Muhamad Busthomi • Selasa, 6 Januari 2026 | 11:25 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANGIL, Radar Bromo - Angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pasuruan menunjukkan tren mengkhawatirkan.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan mencatat lonjakan signifikan jumlah warga yang direkomendasikan menjalani rehabilitasi dalam dua tahun terakhir.

Data BNNK Pasuruan menyebutkan, sepanjang 2024 terdapat 105 orang yang mendapatkan rekomendasi rehabilitasi.

Jumlah tersebut melonjak tajam pada 2025 menjadi 215 orang atau meningkat hampir dua kali lipat.

Kenaikan ini sekaligus menjadi indikator masih kuatnya peredaran dan konsumsi narkotika di tengah masyarakat.

Kepala BNNK Pasuruan Masduki mengatakan, pihaknya terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika.

Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari sosialisasi bahaya narkoba, tes urine di sejumlah instansi dan komunitas, hingga pendampingan rehabilitasi bagi para penyalahguna.

“Angka ini menjadi perhatian serius kami. Karena itu, ke depan penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan BNN, tetapi harus melibatkan semua pihak,” ujar Masduki.

Pada tahun ini, BNNK Pasuruan berencana menggandeng Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kolaborasi tersebut diarahkan pada pembentukan relawan pemulihan di setiap desa.

Menurut Masduki, relawan pemulihan akan dibekali pelatihan khusus untuk mendampingi pecandu narkotika di tingkat akar rumput.

Dengan skema ini, proses pemulihan diharapkan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif.

“Kalau di setiap desa ada relawan yang terlatih, penanganan bisa lebih dini. Biayanya juga lebih ringan dan tidak memberatkan keluarga,” jelasnya.

Masduki menambahkan, berdasarkan data nasional, prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai 1,73 persen dari populasi usia 15 hingga 50 tahun.

Jika angka tersebut diproyeksikan ke Kabupaten Pasuruan, estimasi jumlah penyalahguna bisa mencapai sekitar 2.000 orang.

“Karena itu, ia menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam proses pemulihan. Komunikasi yang terbuka dan kepedulian bersama dinilai menjadi kunci untuk menekan laju penyalahgunaan narkotika,” katanya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#pasuruan #rehabilitasi #relawan #bnnk #narkoba