BANGIL, Radar Bromo - Jumlah pemilih di Kabupaten Pasuruan pada Triwulan IV 2025 tercatat mencapai 1.264.704 jiwa.
Dari total tersebut, 622.874 merupakan pemilih laki-laki, sementara 641.830 lainnya perempuan.
Data terbaru ini ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar KPU Kabupaten Pasuruan.
Pemutakhiran data tersebut, menjadi dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan mendatang.
PDPB sendiri diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan KPU melakukan rekapitulasi data pemilih setiap tiga bulan.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin menegaskan bahwa pleno triwulanan ini merupakan mekanisme rutin untuk menjaga akurasi data.
“Rapat rekapitulasi triwulan IV ini menindaklanjuti pleno sebelumnya. Ini bagian dari tanggung jawab kami bersama Bawaslu untuk memastikan validitas data pemilih,” ujarnya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro menguraikan, data baru itu tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Pasuruan Nomor 65 Tahun 2025 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025.
“Data yang telah diperbarui ini, mampu memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat tetap memiliki hak pilih. Sekaligus menjadi basis data yang valid untuk tahapan pemilu berikutnya,” sampainya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin