Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

DPRD Kabupaten Pasuruan Telusuri Biang Kerok "Hutan Kabel"

Muhamad Busthomi • Jumat, 12 Desember 2025 | 19:20 WIB
SEMRAWUT: Keberadaan kabel yang banyak dililiti tumbuhan merambat. Tampilannya, bak hutan kabel.
SEMRAWUT: Keberadaan kabel yang banyak dililiti tumbuhan merambat. Tampilannya, bak hutan kabel.

BANGIL, Radar Bromo - Fenomena “hutan kabel” yang makin meresahkan warga bakal ditindaklanjuti serius oleh Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.

Setelah menggelar rapat dengar pendapat dengan Satpol PP, Dinas Kominfo, dan Telkom beberapa waktu lalu, kini giliran sebelas provider internet dipanggil.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, mengatakan pemanggilan itu bagian dari upaya menata kembali jaringan utilitas di ruang publik yang selama ini seperti tak bertuan.

DPRD ingin memastikan siapa yang bertanggung jawab atas kabel dan tiang semrawut yang menjamur di sejumlah titik.

“Kami perlu tahu langsung dari para provider, apakah pemasangan tiang dan kabel itu sudah mengikuti mekanisme perizinan atau tidak. Jangan sampai mereka pasang seenaknya tanpa memperhatikan tata ruang dan keselamatan masyarakat,” tegas Rudi.

Menurut Rudi, pemanggilan ini penting karena temuan di lapangan menunjukkan banyak jalur kabel yang saling tumpang tindih, tiang berdiri sembarangan, hingga kabel menggantung rendah dan membahayakan pengguna jalan.

Ia menegaskan bahwa semua provider harus hadir memberikan penjelasan.

“Kalau satu tiang sebenarnya bisa dipakai bersama, lalu kenapa masing-masing harus pasang tiang sendiri-sendiri? Itu yang akan kami telusuri. Kami ingin tahu sejauh mana komitmen mereka untuk ikut menertibkan, bukan malah menambah semrawut,” ujarnya.

Komisi I juga ingin memeriksa jalur perizinan setiap pemasangan jaringan.

Rudi menyebut banyak laporan masyarakat yang mempertanyakan legalitas keberadaan tiang dan kabel tersebut.

“Kita tidak menghambat pelaku usaha. Apalagi internet itu sekarang sudah menjadi kebutuhan. Tapi ketertiban ruang publik juga wajib dijaga. Ini soal keselamatan, estetika kota, dan kepatuhan hukum,” kata Rudi. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kominfo #satpol pp #hutan kabel #kabupaten pasuruan #dprd