Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pemkab Pasuruan Permudah Layanan Wajib Pajak, Sosialisasikan Pembayaran PBB P2 melalui QRIS-Penagihan WA Blast

Inayah Maharani • Jumat, 5 Desember 2025 | 14:10 WIB
BIAR PAHAM: Wakil Bupati Pasuruan, H.M. Shobih Asrori memberikan sambutan di acara Sosialisasi Pembayaran Digital (QRIS) Dan Penagihan Melalui WhatsApp Blast.
BIAR PAHAM: Wakil Bupati Pasuruan, H.M. Shobih Asrori memberikan sambutan di acara Sosialisasi Pembayaran Digital (QRIS) Dan Penagihan Melalui WhatsApp Blast.

BADAN Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan juga memiliki terobosan agar pendapatan asli daerah bias maksimal.

Belum lama ini BPKPD menggelar sosialisasi yang dihadiri Wakil Bupati Pasuruan HM Shobih Asori.

Dalam kegiatan  yang digelar Selasa (2/12), Wakil Bupati bersama Plt Kepala BPKPD menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mendorong pemanfaatan layanan digital.

Sarana ini untuk meningkatkan efektivitas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori menjelaskan bahwa sosialisasi pembayaran PBB P2 melalui QRIS ditujukan kepada para operator pajak di tingkat kecamatan agar dapat memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat.

“Masyarakat kini harus mengikuti perkembangan zaman digital, sehingga sudah bisa melakukan pembayaran pajak PBB-P2 melalui layanan digital. Ini jauh lebih praktis, cepat, dan memudahkan baik warga maupun operator ketika melakukan transaksi pembayaran pajak,” ujarnya.

Plt. Kepala BPKPD, Yuswianto, SE.MM menjelaskan BPKPD juga memanfaatkan fitur WhatsApp (WA) Blast. Ini menjadi salah satu terobosan BPKPD dalam menyampaikan informasi tunggakan kepada wajib pajak.

Metode ini dinilai efektif untuk menjangkau wajib pajak yang sulit ditemui secara langsung, namun memiliki objek pajak berupa rumah, lahan, atau sawah di desa. Dengan cara ini, potensi pajak dapat tetap tertagihkan secara optimal.

Dua hal penting yang disosialisasikan tersebut diharapkan mampu menyelesaikan berbagai kendala penagihan yang selama ini terjadi di tingkat bawah.  

“Harapan kami, di ujung tahun 2025 ini, permasalahan penagihan dapat teratasi dan capaian PBB P2 dapat optimal dan meningkat lebih signifikan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga memberikan penghargaan kepada sejumlah desa yang berhasil mencapai status desa lunas PBB P2 di akhir bulan November.

Selain itu, piagam penghargaan diberikan kepada para operator kecamatan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja mereka.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik, meningkatkan akurasi penagihan, serta mendorong pencapaian pendapatan daerah lebih optimal. (ran/fun/*)

Editor : Fandi Armanto
#Gus Shobih #pbb #Mas Rusdi #pajak #pemkab pasuruan #pbb p2