Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Usai Renggut 4 Nyawa, Perlintasan KA tanpa Palang Dusun Selokambang Gununggangsir Pasuruan Dipasang Patok

Muhamad Busthomi • Kamis, 4 Desember 2025 | 04:11 WIB
MOBIL TAK BISA MELINTAS: Perlintasan tanpa palang di Dusun Selokambang, Desa Gunung Gangsir, Beji. Pasuruan kini dipasang patok. Mobil tak bisa melintas.
MOBIL TAK BISA MELINTAS: Perlintasan tanpa palang di Dusun Selokambang, Desa Gunung Gangsir, Beji. Pasuruan kini dipasang patok. Mobil tak bisa melintas.

BEJI, Radar Bromo—Upaya menekan kecelakaan di jalur kereta kembali dikebut.

Daop 8 Surabaya bersama kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan memasang patok pembatas di pelintasan tanpa palang pintu Dusun Selokambang, Desa Gunung Gangsir, Beji.

Akses jalan desa itu kini resmi ditutup untuk kendaraan roda empat.

Langkah cepat tersebut diambil hanya dua hari setelah insiden maut yang menewaskan empat penumpang mobil yang tertemper KA Mutiara Timur.

Patok dipasang dari dua arah sehingga jalur itu kini hanya bisa dilalui sepeda motor.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyebut pemasangan patok merupakan respon cepat hasil koordinasi dengan kepolisian, Dishub, serta pemerintah desa.

“Jalan kami sempitkan agar hanya roda dua yang bisa lewat. Tujuannya menutup potensi kecelakaan di perlintasan tanpa penjagaan,” ujarnya.

Menurut Luqman, perlintasan itu termasuk jalur rawan karena tidak memiliki palang pintu dan kerap dilintasi warga tanpa pengawasan.

“Kami mengimbau masyarakat selalu berhenti, lihat kiri–kanan, dengar, dan pastikan aman sebelum melintas,” tegasnya.

Kapolsek Beji, Kompol Sukiyanto, juga memastikan dukungan penuh. Sebelum pemasangan, pihaknya sudah mengundang perangkat Desa Gunung Gangsir untuk meminta persetujuan.

“Aparatur desa setuju. Mobil dan kendaraan besar dialihkan ke pelintasan resmi yang ada palangnya. Lebih aman,” kata Sukiyanto.

Dari sisi pemerintah daerah, penyempurnaan perlintasan sebidang masih menjadi pekerjaan panjang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, menyampaikan bahwa hingga kini masih ada 30 titik perlintasan tanpa palang yang menunggu pembangunan pos jaga.

“APBD tidak mampu menutup seluruhnya sekaligus, tapi komitmen penyelesaian tetap ada. Sudah 30 titik kami bangunkan pos penjaga dan sisanya dilanjutkan bertahap,” jelasnya.

Dishub juga telah mengajukan dukungan anggaran ke Pemprov Jatim dan pemerintah pusat.

“Kami juga mendengar Pak Wakil Gubernur Jatim menjanjikan penambahan pos palang untuk Pasuruan tahun depan. Mudah-mudahan terealisasi,” tambah Digdo.

Seperti diberitakan, terjadi kecelakaan antara KA Mutiara Timur 209 relasi Surabaya–Ketapang, Banyuwangi dengan mobil Honda Accord L 1519 ABJ.

Kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu KM 41+6/7 petak jalan Porong-Bangil, Dusun Selokambang, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Minggu (30/11) pagi.

Akibatnya, empat orang sekeluarga asal Dusun Gondanglegi, Desa Cangkringmalang, Beji, meninggal di lokasi kejadian.

Mereka terdiri atas ibu, bapak, dan dua anaknya. Satu-satunya yang selamat adalah bayi berusia satu tahun yang merupakan anak terakhir. (tom/mie)

 

Editor : Muhammad Fahmi
#KA Mutiara Timur #accord #Patok #pasuruan #perlintasan tanpa palang #honda #gununggangsir beji