Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Capaian Cukai Pasuruan Merosot Tajam dari Tahun Sebelumnya, Rokok Ilegal jadi Faktor Penyebab

Muhamad Busthomi • Senin, 1 Desember 2025 | 16:05 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANGIL, Radar Bromo - Penerimaan cukai dari wilayah kerja Bea Cukai Pasuruan tahun ini melambat tajam. Hingga November 2025, realisasi baru menyentuh Rp 52,4 triliun. Angka itu terpaut cukup jauh dari capaian-capaian tahun sebelumnya.

Kepala Bea Cukai Pasuruan Hatta Wardana menyebut proyeksi akhir tahun hanya akan berada di sekitar Rp 58 triliun.

“Dulu kita pernah tembus Rp 62,8 triliun. Tapi tahun ini memang agak berat,” ujarnya. Menurut dia, tren penurunan itu sudah menjadi perhatian di tingkat pusat.

Lesunya penerimaan tak lepas dari turunnya produksi pabrik rokok besar kelompok industri Golongan I, yang selama ini menjadi penyumbang utama cukai.

Kondisi tersebut dipicu dua tekanan besar: gempuran rokok ilegal dan kenaikan tarif cukai dalam dua tahun terakhir. “Serangan rokok ilegal ini sangat mengganggu industri resmi,” tegas Hatta.

Pasar-pasar di Sumatera dan Kalimantan, disebutnya menjadi sasaran utama peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut.

Akibatnya, distribusi produk legal makin tertekan, sementara harga jual resmi naik karena penyesuaian tarif.

Di tengah situasi yang kurang menggembirakan itu, Bea Cukai Pasuruan melihat peluang pemulihan tahun depan.

Pemerintah pusat memastikan tidak ada kenaikan tarif pada 2026. “Pak Menteri sudah sampaikan tidak ada penyesuaian tarif. Semoga pabrik kembali bergairah,” kata Hatta.

Sumbangan penerimaan dari kawasan berikat juga belum bisa diandalkan. Dengan target nasional Rp 67 triliun, kontribusinya baru sekitar Rp 30 miliar atau hanya nol koma sekian persen dari total penerimaan cukai.

“Mayoritas tetap dari industri rokok,” tandas Hatta.

Meski begitu, pihaknya mengaku belum bisa membeberkan target 2026 karena masih menunggu keputusan pusat.

Fokus saat ini adalah memaksimalkan perolehan tahun berjalan, kendati peluang mencapai target 100 persen sangat kecil. “Hitungan realistis di akhir tahun ya Rp 58 triliun. Sulit untuk lebih,” ujarnya.

Bea Cukai Pasuruan masih bergantung pada empat pemain besar—Gudang Garam, Sampoerna, KT&G, dan Djarum. Namun performa keempatnya ikut melambat. “Empat perusahaan besar itu jadi tumpuan kita, tapi masih drop,” ucapnya.

Karena itu, Hatta menegaskan pemberantasan rokok ilegal menjadi prioritas mutlak. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan ikut memperketat pengawasan di lapangan agar peredaran produk tanpa pita cukai bisa diputus.

Dengan begitu, stabilitas industri dan penerimaan negara diharapkan dapat kembali pulih. “Kalau pengawasan kuat, tren positif bukan sesuatu yang mustahil,” tutupnya. (tom/fun)

Editor : Abdul Wahid
#rokok ilegal #bea cukai pasuruan #cukai #bea cukai