BANGIL, Radar Bromo – Penegakan disiplin di internal Polri kembali diperketat. Rabu (19/11), Sipropam Polres Pasuruan menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Lapangan Sarja Arya Racana.
Hasilnya, sejumlah personel kedapatan melanggar aturan kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi.
Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Imbangan Operasi Zebra Semeru 2025.
Seluruh PNPP Polres Pasuruan diwajibkan mengikuti pemeriksaan, mulai identitas diri, SIM, STNK, hingga kelengkapan kendaraan roda dua dan roda empat.
Pemeriksaan dipimpin langsung Kasi Propam Polres Pasuruan, AKP Arif Rahman Hakim.
Arif menegaskan bahwa penindakan terhadap anggota sendiri bukan hanya formalitas, tetapi wujud komitmen institusi dalam menjaga integritas.
“Kami bertindak tegas untuk mencegah pelanggaran disiplin, kode etik, maupun potensi tindak pidana. Ini bagian dari menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.
Ia menambahkan, disiplin personel merupakan fondasi profesionalitas. Karena itu, setiap anggota wajib menjadi teladan di jalan raya.
“Sebelum menertibkan masyarakat, anggota harus memberi contoh. Operasi Gaktibplin ini memastikan seluruh personel mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Operasi Gaktibplin ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Pasuruan serta instruksi terkait mitigasi pelanggaran selama November 2025.
Selain menegakkan disiplin, kegiatan ini sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 agar tertib berlalu lintas dapat dimulai dari internal kepolisian sendiri.
Dalam pemeriksaan, Sipropam menemukan beberapa pelanggaran, salah satunya kendaraan tanpa pelat nomor belakang.
Personel yang terjaring langsung diberikan Surat Tilang Propam dan diperintahkan segera melengkapi kekurangan kendaraan mereka. (tom/mie)
Editor : Muhammad Fahmi