Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sinergi Forkopimda Kabupaten Pasuruan Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bupati Rusdi: Jangan Biarkan Daerah Kita Jadi Sasaran

Muhamad Busthomi • Jumat, 21 November 2025 | 13:05 WIB
RUGIKAN NEGARA: Rokok ilegal, minuman keras dan barang bukti hasil sitaan yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Selasa (18/11).
RUGIKAN NEGARA: Rokok ilegal, minuman keras dan barang bukti hasil sitaan yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Selasa (18/11).

UPAYA membersihkan Kabupaten Pasuruan dari ancaman peredaran barang-barang ilegal kembali ditegaskan lewat pemusnahan besar-besaran yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Selasa (18/11). Barang-barang tersebut adalah hasil sitaan dari hasil pengungkapan.

Lebih dari sekadar agenda seremonial tahunan, kegiatan ini juga bentuk nyata tanggung jawab Forkopimda untuk memastikan Pasuruan tidak menjadi sasaran empuk peredaran barang tanpa izin, khususnya rokok ilegal.

Dengan jumlah kasus yang terus muncul dari berbagai kecamatan, aksi pemusnahan ini menjadi pengingat bahwa ancaman tersebut masih sangat nyata dan membutuhkan pengawasan yang lebih ketat.

Di halaman kantor kejaksaan, tumpukan barang bukti dari 138 perkara inkracht ditata rapi untuk diverifikasi sebelum dihancurkan. Transparansi ini krusial, bukan hanya untuk memastikan barang bukti benar-benar hilang, tetapi juga menjadi pesan terbuka bahwa aparat bekerja tanpa kompromi.

Dari seluruh barang bukti, rokok ilegal menjadi sorotan utama. Total 1.873.320 batang rokok tanpa pita cukai dimusnahkan melalui pemotongan dan pembakaran.

Jumlah tersebut tidak hanya mencerminkan keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan seberapa masif peredarannya.

Photo
Photo

Kepala Kejari Bangil, Teguh Ananto, menegaskan bahwa setiap batang rokok ilegal yang dimusnahkan adalah upaya menyelamatkan pendapatan negara dan melindungi pelaku usaha yang taat aturan.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kejaksaan, kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi pengawas cukai. “Kami sudah memetakan titik rawan dan pengawasan akan terus diperketat,” ujarnya.

Selain rokok ilegal, ratusan botol miras, sabu-sabu, pil Y, alat hisap, serta puluhan ponsel ikut dihancurkan.

KOMPAK SELALU: Kajari Kabupaten Pasuruan Teguh Ananto bersama Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo (kiri) memusnahkan barang bukti milik tersangka. Pemusnahan ini bentuk transparansi dan memastikan supaya
KOMPAK SELALU: Kajari Kabupaten Pasuruan Teguh Ananto bersama Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo (kiri) memusnahkan barang bukti milik tersangka. Pemusnahan ini bentuk transparansi dan memastikan supaya

Pemberantasan Rokok Ilegal Berkaitan Erat dengan Stabilitas Ekonomi

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo hadir langsung menyaksikan proses pemusnahan dan memberikan penegasan penting: Pasuruan tidak boleh menjadi wilayah ramah bagi peredaran barang ilegal.

Menurutnya, keberhasilan menggulung jutaan batang rokok ilegal sekaligus menunjukkan bahwa peredaran barang semacam ini memang menyasar daerah-daerah yang dianggap longgar dalam pengawasan. “Ini tidak boleh terjadi lagi. Jangan biarkan daerah kita jadi sasaran,” tegasnya.

Rusdi menilai bahwa pemberantasan rokok ilegal memiliki kaitan erat dengan stabilitas ekonomi daerah.

Di Pasuruan, ekosistem usaha tembakau sangat hidup. Mulai industri kecil, UMKM rokok, hingga perusahaan besar.

Keberadaan rokok ilegal membuat pelaku industri yang patuh justru tertekan karena kalah bersaing dengan produk yang harganya lebih murah tetapi merugikan negara.

“Kalau barang ilegal dibiarkan beredar, yang rugi bukan hanya pemerintah. Masyarakat kita, para pelaku usaha yang menaati aturan, ikut tersingkir,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga telah menjalankan berbagai langkah preventif, mulai edukasi masyarakat, sosialisasi bahaya rokok ilegal, hingga patroli gabungan.

Namun Rusdi menekankan bahwa pengawasan paling efektif tetap datang dari masyarakat. Bila warga aktif melapor dan waspada, mata rantai peredaran barang ilegal dapat diputus lebih cepat.

“Kalau ada aktivitas mencurigakan, segera lapor. Ini rumah kita bersama, jangan sampai disusupi aktivitas yang merugikan kita sendiri,” pesannya.

Menurut Rusdi, pemusnahan ini tidak hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga ruang ekonomi tetap sehat dan kompetitif.

Ketika produk ilegal dipotong dari hulu, kesempatan pelaku usaha legal untuk tumbuh menjadi lebih besar.

“Pemerintah terus mendukung penindakan dan memastikan Pasuruan menjadi wilayah yang aman, bersih, dan tidak menarik bagi pelaku kejahatan ekonomi,” katanya. (tom/*)

Editor : Abdul Wahid
#rokok ilegal #pemusnahan rokok ilegal #cukai #pemkab pasuruan