BANGIL, Radar Bromo - Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, tak hanya menyisir masyarakat sipil. Bahkan, anggota kepolisian pun, tak luput dari pemeriksaan.
Rabu (19/11), anggota Polres Pasuruan menjalani pemeriksaan kendaraan. Mulai dari motor hingga mobil. Hasilnya, beberapa ditemukan melanggar.
Operasi tersebut, berlangsung di pintu masuk Mapolres Pasuruan. Satu persatu anggota yang masuk Mapolres Pasuruan dengan kendaraan roda dua ataupun empat, diperintahkan untuk menunjukkan dokumen diri.
Seperti KTP, SIM, dan KTA, dan dokumen kendaraan seperti STNK serta kelengkapan kendaraan. Operasi itu digelar personel Propam Polres Pasuruan.
“Ini merupakan komitmen dari Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan, dalam penegakan kedisiplinan anggota Polres Pasuruan,” kata Kasi Propam Polres Pasuruan AKP Arif Rahman Hakim saat memimpin jalannya operasi.
Hasilnya, beberapa ditemukan melanggar. Seperti tidak membawa KTP ataupun kelengkapan kendaraannya kurang dan pelanggaran yang lain. Mereka yang kedapatan melanggar, akhirnya disanksi disiplin.
“Kami beri teguran. Selain itu, kami minta mereka membuat pernyataan untuk tidak mengurangi perbuatannya,” beber dia. (one)
Editor : Jawanto Arifin