BANGIL, Radar Bromo-Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) kini menjadi ancaman berama. Tak terkecuali di Kabupaten Pasuruan.
Sebagai bukti, dari hasil operasi tumpas Oktober lalu, ada puluhan tersangka kasus narkoba yang diamankan di wilayah hukum Polres Pasuruan. Ini menempatkan rangking ketiga se-Polda Jatim.
Upaya pencegahan dan pemberantasan tak cukup hanya apparat. Tapi memerlukan lintas sectoral, termasuk jajaran di tingkat pemerintah desa.
Masyarakat harus disadarkan bahwa betapa seriusnya persoalan penyalahgunaan narkoba yang kini masuk ke sekolah-sekolah hingga pelosok desa.
Alasan itulah yang membuat Satresnarkoba Polres Pasuruan menggencarkan sosialisasi penyuluhan narkoba.
"Selain gencar melakukan ungkap dan penangkapan para pelaku pengedar narkoba, juga gencar pula melakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Serta ke desa-desa," kata Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu. Yoyok Hadianto, kepada Jawa Pos Radar Bromo.
Bentuk sosialisasinya ke desa-desa, meliputi materi penyuluhan. Selain itu juga pengertian narkoba dan jenis-jenisnya. Selama sosialisasi, faktor-faktor penyebab pengguna narkoba ikut dijabarkan. Salah satunya kenakalan remaja. Kemudian cara-cara peredaran narkoba dan sekaligus cara menghindarinya.
"Kami juga sampaikan sanksi hukum bagi penyalahguna dan pengedar narkoba. Juga ada tanya jawab dengan peserta sosialisasi tentang bahaya narkoba. Melalui upaya ini, diharapkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba masih tinggi dapat ditekan, diminimalisir dan terus berkurang imbuhnya.
Di sisi lain, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan juga terus merambah Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Saat ini di Pasuruan desa Bersinar yang dibentuk terus bertambah. Hingga Oktober, ada 13 desa di kabupaten Pasuruan yang menjadi desa bersinar.
Kepala BNNK Pasuruan, Masduki menyebut peredaran narkotika di Pasuruan rawan. Tahun ini yang direhabilitasi oleh BNNK meningkat. Jika tahun lalu hanya 106 orang, tahun ini hingga Oktober sudah mencapai 201 orang. Angka ini bisa naik karena tahun 2024 masih tersisa dua bulan.
"Pasuruan rawan karena berada di dekat Malang dan Surabaya dan berada di jalur utama menuju Bali," katanya
Masduki menyebut, penetapan desa bersih narkoba ini dilakukan sejak 2020. Mereka adalah Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan pada 2020; Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen dan Desa Andonosari, Kecamatan Tutur pada 2021.
Lalu, Desa Jatiarjo dan Lumbangrejo, Kecamatan Prigen serta Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan pada 2022. Kemudian, Desa Winong Dan Bulusari, Kecamatan Gempol pada 2023.
Tahun lalu menetapkan Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol dan Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo.
"Dan tahun ini kami tetapkan dua desa menjadi desa bersinar. Yakni desa Mojoparon, Kecamatan Rembang dan Desa Randupitu, Kecamatan Gempol," kata Masduki.
Peran desa bisa menjadi garda terdepan memutus peredaran narkotika di tengah masyarakat. Mereka bisa ikut mengawasi dan melaporkan jika ada masyarakat yang menggunakan narkotika. Sekaligus memberikan edukasi tentang bahayanya.
"Karena kebanyakan pemakai tidak tahu soal bahayanya. Kadang terpengaruh oleh pergaulan. Nah desa berperan mengedukasi," jelas Masduki. (zal/riz/fun)
Editor : Abdul Wahid