BANGIL, Radar Bromo –Rutan Bangil tak lagi mampu menampung narapidana, karena over kapasitas. Saking penuhnya, puluhan narapidana Rutan Bangil harus dimutasi ke Lapas IIA Bojonegoro.
Rutan Bangil kini menampung sekitar 600 narapidana. Padahal kapasitas hanya 200 orang. Artinya, tingkat hunian mencapai hampir 300 persen.
Kondisi itu membuat Rutan Bangil mengusulkan mutasi Narapidana, sejak beberapa bulan lalu.
Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi menjelaskan alasan utama urgensi pemindahan Narapidana.
“Over kapasitas menjadi pertimbangan besar. Kami harus menjaga stabilitas. Kami juga harus menjamin pembinaan tetap optimal,” ujar Yanuar.
Pemindahan berlangsung tertib dan aman. Petugas ikut mengawal perjalanan. Staf registrasi juga mendampingi.
Pengamanan tambahan dari Brimob disiapkan penuh. Rombongan bergerak sejak pagi. Semua narapidana tiba di Bojonegoro tanpa kendala.
Ia menegaskan pihak rutan hanya mengajukan usulan. Dasarnya adalah kondisi lapangan. “Yang kami ajukan pindah adalah mereka yang sudah berstatus narapidana. Kalau masih sidang, tidak bisa dipindah,” ujarnya.
Usulan mutasi dikirim ke Kanwil Kemenkumham Jatim. Kanwil kemudian memetakan kapasitas seluruh lapas. Penempatan ditentukan dari pemetaan itu. Rutan Bangil mengikuti keputusan tersebut.
Kepala Pengamanan Rutan Bangil, Nugroho Adjie Wibowo, menambahkan pentingnya pemindahan ini.
“Pemindahan bukan sekadar mengurangi jumlah warga. Ini bagian dari strategi pembinaan. Lingkungan harus kondusif agar proses berubah tetap berjalan,” katanya. (tom)
Editor : Muhammad Fahmi