BANGIL, Radar Bromo - Kontroversi pernyataan Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning soal penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional, berbuntut panjang.
Di Pasuruan, pernyataan Ribka yang menyebut Presiden ke-2 RI itu sebagai “pembunuh jutaan rakyat” resmi diadukan ke polisi dengan dugaan ujaran kebencian.
Laporan tersebut dibuat GM FKPPI Pasuruan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasuruan, Jumat (14/11).
Ketua GM FKPPI Pasuruan, Ayi Suhaya, menyebut aduan ini penting demi mencegah informasi keliru berkembang di masyarakat.
“Kami datang ke sini untuk mengadukan pernyataan salah satu politisi PDIP, Ribka Tjiptaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh. Pernyataan itu disampaikan terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional,” ujar Ayi seusai membuat laporan.
Ayi menyebut pernyataan Ribka yang terekam dalam pemberitaan media pada Selasa (28/10) lalu, telah menyinggung jutaan keluarga besar purnawirawan dan masyarakat yang menilai jasa Soeharto tidak dapat dihapus begitu saja.
“Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat. Itu pernyataan yang tidak berdasar. Tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Pak Harto terbukti membunuh jutaan rakyat,” tegasnya.
Ia menilai ucapan tersebut berpotensi menyesatkan bila dibiarkan tanpa klarifikasi.
Dalam laporannya, Ayi juga menyertakan sejumlah video sebagai bukti pendukung.
“Informasi seperti ini lebih menjurus kepada ujaran kebencian dan berita bohong. Kalau dibiarkan tentu akan menyesatkan informasi publik. Maka negara harus hadir, aparat harus hadir menegakkan supremasi hukum,” tambahnya.
Ayi merujuk pada UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 jo Pasal 45 sebagai dasar dugaan ujaran kebencian yang menurutnya dilakukan oleh Ribka.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya laporan tersebut.
Namun ia menegaskan bahwa penanganannya akan mempertimbangkan lokasi kejadian perkara.
“Laporan sudah kami terima. Tentu karena lokusnya bukan di sini, maka kami akan support untuk disampaikan ke pimpinan,” ujarnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin