Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Seorang Guru SD di Tosari Kedapatan Sering Bolos, Dewan Panggil Dispendik, Terancam Sanksi

Muhamad Busthomi • Rabu, 12 November 2025 | 22:45 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANGIL, Radar Bromo - Ini jadi peringatan keras bagi para guru. Jangan main-main dengan waktu dan tanggung jawab mengajar.

Seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, kini terancam dijatuhi sanksi disiplin karena terbukti jarang masuk dan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Kasus itu mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan.

Rapat koordinasi pun digelar untuk memastikan duduk perkara kasus tersebut.

Dari hasil pembahasan, disimpulkan bahwa persoalan ini murni menyangkut kedisiplinan guru.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib Setiawan, memastikan pihaknya telah menerima laporan lengkap dari Dinas Pendidikan dan menilai langkah penanganan sudah tepat.

“Sudah kami koordinasikan dengan Dispendik, dan saat ini permasalahannya sudah tuntas. Ini murni karena guru yang jarang masuk mengajar,” ujar Najib, Senin (11/11) sore.

Legislator PKS itu menegaskan, Komisi IV mendukung langkah tegas Dinas Pendidikan dalam menegakkan disiplin tenaga pendidik.

Menurutnya, kehadiran guru di sekolah, terutama di daerah pelosok seperti Tosari, sangat menentukan kualitas pembelajaran.

“Disiplin guru adalah faktor utama dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang di sekolah lain,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, membenarkan bahwa guru yang bersangkutan kini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah.

Ia memastikan sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

“Yang jelas, ini soal kewajiban mengajar yang tidak dijalankan dengan baik. Saat ini kasusnya sudah masuk ranah Inspektorat untuk proses hukuman disiplin,” tegasnya.

Krisni menambahkan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja guru di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.

Ia menilai, disiplin dan profesionalitas tenaga pendidik harus dijaga agar mutu pendidikan tidak merosot.

“Kami berharap semua guru di Kabupaten Pasuruan dapat menjaga komitmen dalam memberikan layanan pendidikan terbaik. Disiplin dan tanggung jawab adalah dasar keberhasilan pendidikan di daerah ini,” paparnya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#guru #bolos #sanksi #dprd kabupaten pasuruan #dispendik #inspektorat