BANGIL, Radar Bromo - Nasib 609 guru honorer yang dirumahkan karena tak tercatat dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pasuruan.
Komisi IV DPRD mendorong pemerintah daerah segera mencari solusi konkret agar para tenaga pendidik itu mendapat kepastian.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, menegaskan, persoalan ini menyangkut masa depan para guru yang selama ini sudah mengabdikan diri di dunia pendidikan.
Ia meminta Pemkab Pasuruan tidak menutup ruang komunikasi dan harus menghadirkan jalan keluar yang manusiawi.
“Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun. Kami berharap Pemkab bisa memberikan solusi yang jelas,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemui langsung perwakilan guru honorer.
Dari pertemuan itu, pihaknya mengirim surat resmi ke KemenPAN-RB serta Kemendikdasmen untuk meminta audiensi dan kejelasan status mereka.
“Kami sudah bersurat dan mendorong agar ada solusi. Namun sesuai aturan pusat, 609 orang ini tidak bisa diangkat menjadi PPPK maupun PPPK paro waktu karena tidak masuk dalam data base BKN,” jelas Mas Rusdi, panggilan akrab bupati.
Mas Rusdi menambahkan, pembentukan Pansus DPRD bisa menjadi langkah tepat untuk memastikan proses penyelesaian masalah ini dilakukan secara clean and clear.
“Kami terbuka untuk koordinasi dengan DPRD. Jika memang perlu dibentuk Pansus, itu bisa membantu agar semua pihak mendapatkan kejelasan dan tidak ada yang dirugikan,” tandasnya. (tom/fun)
Editor : Abdul Wahid