Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Bentuk Pansus Investigasi Proyek Real Estate, Bakal Libatkan Pakar Ekologi hingga Kebijakan

Muhamad Busthomi • Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:30 WIB
LOKASI REAL ESTATE: Kawasan Prigen yang rencananya akan dimanfaatkan sebagai real estate. Penolakan bermunculan, lantaran risiko yang bisa ditimbulkan.
LOKASI REAL ESTATE: Kawasan Prigen yang rencananya akan dimanfaatkan sebagai real estate. Penolakan bermunculan, lantaran risiko yang bisa ditimbulkan.

BANGIL, Radar Bromo – Rencana pembangunan real estate di kawasan hutan Prigen disikapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan.

Lembaga legislatif merespons keresahan publik dengan memastikan tata kelola pembangunan di wilayah berhawa sejuk itu, berjalan sesuai regulasi dan tetap berpihak pada lingkungan serta masyarakat.

Langkah konkret pun diambil. DPRD resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvestigasi proyek pembangunan real estate yang terus menuai gelombang protes.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menegaskan, pembentukan pansus ini merupakan sikap tegas dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami ingin memastikan setiap pembangunan, terutama di kawasan sensitif seperti Prigen, berjalan sesuai aturan hukum dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan,” tegas Samsul.

Kawasan Prigen memang memiliki peran vital sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem Kabupaten Pasuruan.

Karena itu, rencana pembangunan perumahan skala besar di wilayah eks kawasan hutan Perhutani tersebut, menimbulkan kekhawatiran publik.

Aktivitas pembangunan yang mengubah fungsi lahan akan menurunkan daya dukung lingkungan.

Ketua Pansus, H Sugiyanto, menambahkan bahwa timnya akan bekerja secara independen dan turun langsung ke lapangan, untuk memastikan data dan fakta di lokasi.
“Pansus tidak akan hanya duduk membaca laporan di atas meja. Kami ingin verifikasi faktual, agar keputusan dan rekomendasi kami benar-benar berbasis data lapangan,” ujarnya.

Tim Pansus beranggotakan 14 legislator lintas fraksi, dengan Tri Laksono Adi Priyanto sebagai wakil ketua.

Mereka akan menelusuri berbagai aspek, mulai dari legalitas izin, tata ruang, hingga dampak lingkungan.

Langkah DPRD ini disebut menjadi bentuk pengawasan yang lebih progresif terhadap praktik pembangunan di daerah.

Tidak hanya itu, Pansus juga berencana menggandeng sejumlah pakar lintas disiplin.

Mulai dari pakar ekologi dan konservasi air, ahli teknik sipil dan tata ruang, pakar hukum dan kebijakan publik, hingga akademisi lingkungan hidup dari perguruan tinggi di Jawa Timur. Tujuannya agar hasil investigasi lebih obyektif dan komprehensif.

Selain para ahli, Pansus juga akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta instansi vertikal di bidang perizinan, kehutanan, dan pertanahan.

“Kami ingin semuanya transparan. Dokumen izin lingkungan, tata ruang, maupun status lahan harus jelas. Jangan sampai ada proyek besar yang berjalan tapi menabrak etika ekologis,” tegas Sugiyanto.

Politisi PDIP itu menegaskan, pembentukan Pansus bukan sekadar merespons fenomena yang tengah viral.

Langkah ini disebutnya sebagai komitmen politik DPRD dalam mengawal kepentingan rakyat dan menjaga keseimbangan ruang hidup di Pasuruan.

“Pasuruan harus dibangun dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan. Dewan berdiri bersama masyarakat,” katanya.

Sugiyanto juga membuka peluang agar kerja pansus ini mendapat dukungan lintas level, termasuk dukungan politik dari anggota DPR RI.

“Tentu kami juga akan perjuangkan melalui kekuatan politik Senayan dari masing-masing anggota yang terdiri dari lintas fraksi. Sehingga suara masyarakat bisa direspons dengan kebijakan konkret,” tegasnya. (tom/one)

Baca Juga: Rencana Real Estate di Kawasan Kaki Gunung Arjuno-Welirang, Khawatir Dampak Lingkungan, Warga Menolak

 

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#arjuno #pansus #rumah #penolakan #real estate #dewan #prigen