BANGIL, Radar Bromo - Akses pendidikan nonformal di Kabupaten Pasuruan bakal makin luas.
Tahun ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan mencatat 17 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) baru siap berdiri di berbagai kecamatan.
Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan Tri Krisni Astuti menyebut, saat ini sudah ada 26 PKBM yang tersebar di 24 kecamatan.
Namun, jumlah itu dinilai masih belum ideal, karena belum menjangkau seluruh desa.
“Makanya tahun ini kami tambah 17 PKBM baru agar warga belajar di pelosok juga punya kesempatan sama seperti pelajar sekolah formal,” ujarnya.
Menurut Krisni, penambahan PKBM menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Khususnya komponen rata-rata lama sekolah yang masih di angka 7,46 tahun.
“Artinya, rata-rata warga Pasuruan belum lulus SMP. Sesuai arahan Bupati Rusdi Sutejo, pemerataan akses pendidikan jadi fokus utama,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dispendikbud, Aris Prilatama, menambahkan setiap PKBM berhak menerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dari pemerintah.
Besarannya disesuaikan dengan jumlah warga belajar (WB) yang aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Semakin banyak warga belajar, semakin besar juga dana BOP yang diterima,” terangnya.
Namun, tidak semua PKBM bisa langsung mendapatkan bantuan. Ada sederet syarat administratif yang wajib dipenuhi.
Mulai dari izin operasional, terdaftar di Dapodik, hingga dokumen seperti surat permohonan, SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak), dan rekening bank atas nama lembaga.
“Syaratnya lengkap dan harus dipenuhi semuanya agar bisa menerima BOP,” tegasnya.
Aris menambahkan, seluruh warga belajar yang telah menyelesaikan program, akan mengikuti ujian kesetaraan dan mendapatkan ijazah resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan lagi dari dinas daerah.
“Ijazahnya langsung dari Kementerian. Jadi setara dengan lulusan sekolah formal,” tandasnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin