BANGIL, Radar Bromo - Lebih dari seratus anggota Polres Pasuruan terjaring operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin).
Hasilnya, beberapa diberi sanksi, lantaran kedapatan tidak membawa kelengkapan administrasi diri.
Pemeriksaan anggota itu dilangsungkan tim Propam Polres Pasuruan, Rabu (15/10).
Setiap anggota yang masuk Mapolres Pasuruan, tak luput dari pemeriksaan. Mereka diminta untuk menunjukkan dokumen diri.
Mulai dari KTP, SIM hingga KTA. Serta, dokumen kendaraan seperti STNK dan kelengkapan kendaraan lain tak luput dari pemeriksaan.
“Ini bagian dari penegakan disiplin anggota. Hari ini (Rabu, 15/10), kami lakukan di Mapolres Pasuruan. Tapi, tidak menutup kemungkinan, nantinya akan dilakukan di Mapolsek jajaran Polres Pasuruan,” ujar Kasi Propam Polres Pasuruan AKP Arif Rahman Hakim saat mendampingi Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan.
Sebanyak 105 personel kepolisian, diperiksa. Hasilnya, beberapa diantaranya, kedapatan tidak membawa dokumen diri, seperti KTP.
“Temuannya, ada beberapa anggota yang lupa membawa kelengkapan administrasi diri. Kami beri penindakan disiplin,” sampainya. (one)
Editor : Jawanto Arifin