BANGIL, Radar Bromo —Warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, diguncang kabar memilukan. Seorang remaja berusia 16 tahun, DK mengaku menjadi korban pemerkosaan.
Aksi keji itu terjadi pada pada Sabtu (13/9) dini hari sekitar pukul 01.00 di bawah flyover Tol Gempol-Pasuruan di wilayah Rembang.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban semula berjalan kaki sendirian.
Tiba-tiba, pelaku yang disebut berinisial Fr, menghadang dan menyeretnya ke arah pasar desa setempat.
Di lokasi itu, beberapa pemuda yang sedang berlatih silat sempat mendengar jeritan korban.
Namun, ketika mencoba mendekat, mereka malah diusir oleh pelaku.
Tak lama berselang, sekitar pukul 01.00, pemuda yang sama kembali melewati lokasi. Saat itu mereka melihat korban sudah dalam keadaan telanjang.
Sejumlah warga juga memergoki kejadian tersebut. Ironisnya, korban diantar pulang oleh ayah pelaku sekitar pukul 03.00.
Sang ayah bahkan meminta kepada keluarga korban agar kejadian itu tidak diributkan.
Namun keluarga korban menolak tawaran tersebut. Setelah sempat menenangkan diri, keluarga akhirnya melapor resmi ke Polres Pasuruan.
“Meskipun keluarga kurang mampu, tidak bisa terima dengan kejadian ini,” tegas Sokheh, Kepala Dusun di desa tempat korban, saat mendampingi keluarga korban membuat laporan di Polres Pasuruan, Kamis (18/9).
Dalam pelaporan tersebut, mereka juga didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan.
Pendampingan itu diberikan agar korban maupun keluarga tidak mendapat tekanan selama proses hukum berlangsung.
Shokheh memastikan pihak desa akan mengawal kasus ini. “Kami sudah sepakat, kasus ini harus diteruskan ke ranah hukum. Tidak boleh ada yang ditutupi. Warga pun ikut mendukung agar keluarga korban mendapat keadilan,” ujarnya.
Wakil Ketua LPA Kabupaten Pasuruan, Daniel Effendi, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini.
Ia menilai peristiwa ini bukan hanya tindak pidana, tapi juga bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak.
“Korban tentu butuh pemulihan psikologis jangka panjang, sementara keluarga harus dijamin tidak mendapat intimidasi,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, kasus semacam ini harus jadi peringatan keras bagi masyarakat.
“Tidak boleh ada budaya menutup-nutupi. Kalau dibiarkan, korban akan semakin tertekan dan pelaku bisa merasa dilindungi. Kami dorong aparat kepolisian menindak tegas,” imbuh Daniel. (tom/fun)
Editor : Muhammad Fahmi