BANGIL, Radar Bromo - Wacana pembangunan rumah dinas bagi pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan terus menggelinding. Kebutuhan biaya pembangunannya diperkirakan mencapai Rp 10 miliar.
Dana itu rencananya akan diusulkan dalam rancangan APBD 2026 yang pembahasannya bakal dimulai Oktober mendatang.
Sehingga rumah dinas untuk empat pimpinan dewan bisa dibangun tahun depan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa usulan ini bukan semata soal fasilitas, melainkan penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku.
“Disamping itu, pengajuan anggaran ini merupakan kelanjutan dari dokumen perencanaan yang sudah disusun tahun ini,” terangnya.
Ia menjelaskan rumah dinas pimpinan DPRD merupakan amanat Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarpras Pemda dan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan serta anggota DPRD jelas mengatur soal rumah jabatan.
“Namun, realisasinya tentu akan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah,” jelasnya.
Samsul tak menampik bahwa situasi keuangan daerah ke depan cukup menantang. Tahun 2026, pemerintah daerah dipastikan menghadapi pengurangan dana transfer dari pusat.
Padahal, lebih dari 70 persen APBD Kabupaten Pasuruan masih bergantung pada dana transfer tersebut.
“Beberapa hari lalu kami sudah zoom dengan Kemendagri terkait desiminasi rancangan Permendagri terkait pedoman penyusunan APBD 2026,” bebernya.
Disampaikannya, kemampuan fiskal daerah jadi penentu utama kebutuhan pembangunan kedepan.
Karena itu, meski rumah dinas tetap diajukan, realisasinya harus realistis melihat kondisi keuangan daerah.
Rencananya, rumah dinas akan dibangun di lahan sebelah timur kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.
Sesuai ketentuan, luas maksimal rumah ketua DPRD adalah 300 meter persegi, sementara untuk wakil ketua 250 meter persegi.
Selama ini para pimpinan dewan hanya menerima tunjangan perumahan karena memang rumah dinas belum ada. Jika rumah dinas benar-benar terealisasi, otomatis tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD akan dihentikan. Skema ini dianggap lebih sesuai dengan aturan sekaligus menutup celah pemborosan anggaran.
“Intinya kami optimistis bisa terealisasi. Tapi sekali lagi, prioritas tetap pada kemampuan fiskal daerah. Kalau memang belum memungkinkan, bisa ditunda. Yang jelas usulan sudah masuk, dan dokumen perencanaannya sudah siap,” jelas Samsul. (tom/one)
Editor : Fahreza Nuraga