Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bayi yang Dibuang di Bekas Kolam Lele Beji Pasuruan Kembali ke Pelukan Keluarga, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Muhamad Busthomi • Jumat, 12 September 2025 | 04:30 WIB

 

DIDALAMI: Bayi lelaki yang ditemukan di lahan bekas kolam lele Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Polisi kini memburu ayah biologis si bayi.
DIDALAMI: Bayi lelaki yang ditemukan di lahan bekas kolam lele Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Polisi kini memburu ayah biologis si bayi.

BEJI, Radar Bromo— Bayi laki-laki yang dibuang di pekarangan bekas kolam lele di Dusun/Desa Gununggangsir, Beji, Kabupaten Pasuruan, akhirnya dikembalikan ke pangkuan keluarga. Namun, proses hukum kasus itu tetal berlanjut.

Sejak ditemukan di pekarangan bekas kolam lele, bayi mungil itu dirawat di Puskesmas Beji.

Bayi tersebut dikembalikan ke keluarga setelah keluarga SNR, 16, ibu kandung bayi, menyatakan sanggup merawat dan membesarkannya.

Kabid Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan, Syaiful Anam membenarkan hal itu.

Menurutnya, keluarga SNR sudah menandatangani surat pernyataan resmi berisi kesanggupan untuk merawat bayi tersebut.

“Bayi sudah diserahterimakan pada keluarga SNR. Pihak keluarga diwakili oleh orang tua SNR. Mereka menyatakan sanggup untuk membesarkan bayi ini dengan baik,” tegasnya.

SNR sendiri mengakui bahwa bayi itu adalah anak kandungnya. Setelah sempat dirawat di rumah sakit karena kondisinya lemah paska melahirkan, SNR dan bayinya kini diperbolehkan pulang.

“Kondisi keduanya mulai membaik, baik bayi, maupun ibu bayi. Jadi, keduanya sudah bisa menjalani rawat jalan,” ujar Kapolsek Beji Kompol Sukiyanto.

Kendati demikian, kesanggupan keluarga untuk merawat bayi itu tidak serta merta menutup kasusnya.

Sukiyanto menegaskan, proses hukum kasus itu tetap bergulir. Karena bagaimanapun, pembuangan bayi yang baru lahir merupakan perbuatan pidana.

“Jadi meski bayi sudah kembali dan dirawat keluarganya, namun penyidikan tidak berhenti,” katanya.

Apalagi, ayah bayi sampai saat ini belum ditemukan. Hanya ibu bayi yang terkuak identitasnya. Pihak kepolisian pun terus mencari ayah biologis bayi tersebut. 

“Kami terus mencari ayah bayi dan melanjutkan kasus ini. Tapi, kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan untuk pendalaman lebih lanjut,” terangnya.

Seperti diketahui, seorang bayi laki-laki ditemukan di sebuah bekas kolam lele, Sabtu (6/9), pukul 20.00. Keberadaan bayi itu pertama kali diketahui oleh Dh dan seorang temannya.

Mereka mendengar suara tangis bayi saat melewati lahan bekas kolam lele milik warga setempat itu.

Karena takut, mereka memberitahu ketua RT setempat. Lalu, ketua RT bersama seorang warga lainnya datang ke lokasi untuk mengecek.

Begitu mendatangi lokasi, ketua RT menemukan bayi laki-laki tergeletak di sekitar bekas kolam lele.

Bayi malang itu ditemukan dalam kondisi telanjang, hanya ditutupi daun pisang kering, dengan tali pusar sudah putus.

Sehari kemudian atau Minggu (7/9), petugas berhasil mengidentifikasi ibu bayi. Dia adalah SNR, 16, siswi kelas X sebuah SMK Negeri di Beji. Pada petugas, SNR mengakui bahwa bayi itu adalah anaknya. (tom/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#Beji #bayi dibuang #kolam lele #pasuruan #proses hukum #keluarga #siswi smk