BANGIL, Radar Bromo - Haru bercampur lega tergambar jelas di wajah M Athoillah, 55, saat menjemput motor matic kesayangannya di Mapolres Pasuruan.
Kendaraan yang hilang sejak Maret lalu, akhirnya kembali ke tangannya setelah tujuh bulan pencarian yang penuh harapan sekaligus keputusasaan.
"Saya sempat pasrah, karena laporan di Jombang tidak juga membuahkan hasil. Tapi ternyata masih rezeki, motor saya bisa ketemu lagi," ujar Athoillah, Rabu (27/8).
Motor itu raib pada 7 Maret 2025 ketika anaknya, Fauzi, menghadiri acara komunitas punk di Jombang.
Saat itu, Fauzi meminjamkan motor kepada temannya dengan alasan sepele. Hanya untuk ganti baju. Namun sejak itu, motor tak pernah kembali.
"Saya sudah berusaha mencari ke teman-teman komunitas, bahkan sampai ke orang pintar. Tapi tidak ketemu. Akhirnya saya pasrah," kenangnya.
Kabar baik itu datang tak terduga. Motor yang ia kira sudah lenyap, ternyata ditemukan polisi saat operasi lalu lintas di Pasuruan.
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca menjelaskan, motor tersebut diamankan petugas karena tidak memiliki plat nomor.
"Setelah dicek, kendaraan ini ternyata masuk daftar laporan penggelapan dari Polres Jombang," katanya.
Athoillah kemudian diminta melengkapi bukti kepemilikan berupa BPKB dan STNK. Setelah semuanya cocok, motor resmi dikembalikan tanpa biaya sepeser pun.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, pengembalian barang bukti kepada pemilik sah merupakan wujud komitmen kepolisian melayani masyarakat.
"Setiap barang bukti yang sudah jelas kepemilikannya akan kami kembalikan tanpa dipungut biaya apapun. Ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengingatkan warga agar lebih waspada. "Jangan sembarangan meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal baik. Jika kehilangan, segera lapor polisi agar bisa segera ditindaklanjuti," imbuhnya. (tom/one)
Editor : Fahreza Nuraga