BANGIL, Radar Bromo – Sebanyak 20.262 warga Kabupaten Pasuruan tercatat masih belum melakukan perekaman data KTP elektronik.
Padahal, dari total 1.269.239 penduduk wajib KTP, sudah ada 1.248.977 orang yang tuntas melakukan rekam data.
Artinya, mayoritas sudah terlayani, tinggal menyisakan sekitar 1,6 persen yang belum.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Tectona Jati menegaskan bahwa pihaknya terus menggenjot percepatan layanan.
Agar seluruh warga bisa segera memiliki dokumen kependudukan.
“Pencetakan KTP terus mengalami lonjakan, karena masyarakat semakin memahami pentingnya KTP untuk berbagai keperluan administratif dan pelayanan publik,” ujarnya.
Dari data Dispendukcapil, sebanyak 1.236.670 warga sudah menggenggam KTP elektronik.
Sementara 33.569 warga lain masih menunggu pencetakan. Untuk mengatasi antrean ini, Dispendukcapil membuka berbagai jalur layanan.
Mulai dari cetak langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor dinas dengan layanan walk thru, hingga enam eks kantor UPT, yakni Pandaan, Bangil, Kejayan, Purwosari, Grati, dan Gondangwetan.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan menyediakan layanan perekaman data KTP di berbagai titik. Seperti di kantor kelurahan hingga mobil keliling. Kami ingin memastikan seluruh warga memiliki KTP dengan layanan yang cepat dan efisien,” lanjut Tecto-sapaannya.
Namun, Tecto juga mengakui masih ada keterbatasan. Di 18 kecamatan yang belum bisa cetak langsung, berkas harus dikirim ke kantor dinas untuk diproses.
Sementara stok blanko KTP per akhir Agustus ini, hanya tersisa 7.752 keping.
KTP, lanjut Tectona, bukan sekadar kartu identitas. Tapi juga menjadi syarat utama untuk berbagai kebutuhan.
Mulai pembuatan SIM, paspor, perbankan, hingga akses layanan pemerintahan.
“KTP adalah fondasi utama dalam sistem administrasi kependudukan. Kami ingin semua warga terdaftar agar kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran,” tegasnya. (tom/one)
Editor : Fahreza Nuraga