Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

375 Napi Rutan Bangil Dapat Remisi, Hemat Uang Negara Rp 449 Juta

Muhamad Busthomi • Senin, 18 Agustus 2025 | 03:29 WIB
Bupati Pasuruan Mas Rusdi saat memberikan kenang-kenangan pada napi Rutan Bangil yang dapat remisi di upacara peringatan HUT ke-80 RI.
Bupati Pasuruan Mas Rusdi saat memberikan kenang-kenangan pada napi Rutan Bangil yang dapat remisi di upacara peringatan HUT ke-80 RI.

BANGIL, Radar Bromo—Tidak sekadar upacara bendera. Bagi narapidana, peringatan HUT ke-80 RI juga berarti pemberian remisi. Di Rutan Kelas IIB Bangil, 375 napi mendapat remisi.

Kondisi itu membuat Rutan itu mampu menghemat biaya makan hingga Rp 449,1 juta. Yang berarti juga, efisiensi bagi keuangan negara.

Ratusan napi itu mendapat Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD). Terdiri atas 151 napi mendapat potongan masa pidana (RU I) dan 12 napi langsung bebas (RU II).

Penyerahan SK remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo seusai upacara pengibaran bendera merah putih di Alun-Alun Bangil, kemarin (17/8).

"Ini menjadi momentum bahwa peringatan kemerdekaan bukan hanya milik masyarakat bebas. Namun, juga kesempatan bagi warga binaan untuk mendapat semangat baru menjalani hidup," katanya.

Dari 163 napi yang mendapat (RU I dan RU II saja, negara menghemat Rp 157,89 juta uang makan. Sementara itu, 212 napi memperoleh Remisi Dasawarsa (RD I) dengan total penghematan lebih besar. Yakni, Rp 291,21 juta.

Kepala Rutan Bangil Yanuar Rinaldi menegaskan, remisi merupakan hak bagi narapidana yang berkelakuan baik, sekaligus strategi untuk efisiensi anggaran.

"Remisi ini bukan hadiah sembarangan. Ada syarat ketat, mulai dari perilaku, kedisiplinan, hingga partisipasi dalam program pembinaan," ujarnya.

Dengan pengurangan masa pidana, menurutnya, negara juga terbantu dengan pengurangan biaya makan napi yang signifikan.

Saat ini, Rutan Bangil dihuni 561 orang. Terdiri atas 281 narapidana dan 280 tahanan. Kondisi hunian yang padat membuat efisiensi melalui remisi sangat terasa.

"Bayangkan, dengan biaya makan rata-rata Rp 19 ribu per orang per hari, kalau masa pidana dipangkas, otomatis anggaran negara bisa dihemat. Maka remisi ini punya manfaat ganda. Napi termotivasi untuk memperbaiki diri dan negara bisa lebih hemat," imbuh Yanuar.

Remisi tahun ini juga menjangkau napi dari berbagai kasus, mulai dari narkotika, pencurian, penggelapan, hingga perlindungan anak.

Meski begitu, Yanuar menegaskan, pengawasan dan pembinaan tetap berjalan ketat agar napi yang menerima remisi benar-benar siap kembali ke masyarakat. (tom/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#napi #remisi #rutan bangil #hut kemerdekaan