Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Biar Tidak Ada Pelanggaran, Satpol PP dan Pemdes Sepakat untuk Pantau Aktivitas Gempol 9

Rizal Syatori • Jumat, 15 Agustus 2025 | 17:00 WIB
USAHA: Kawasan Gempol 9 yang dimanfaatkan sebagai kafe karaoke. Pemdes dan Satpol PP sepakat untuk melakukan pemantauan bersama.
USAHA: Kawasan Gempol 9 yang dimanfaatkan sebagai kafe karaoke. Pemdes dan Satpol PP sepakat untuk melakukan pemantauan bersama.

GEMPOL, Radar Bromo - Belasan kafe karaoke di Gempol 9, masih beroperasi.

Pemantauan pun dilakukan, untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

Baik adanya penjualan miras, peredaran narkoba dan berbagai hal terlarang lainnya.

“Kami melakukan pemantauan bersama dengan pemerintah desa, mulai pukul 23.00 hingga 01.00,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho.

Dalam setiap pemantauan, pihaknya menerjunkan satu regu berjumlah 10 orang. Kegiatan tersebut, dilakukan setiap malam.

Kepala Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Jemik Sadiman, mengatakan pemantauan bersama ini penting.

Untuk memastikan ketertiban di wilayah setempat. Terutama, hal-hal yang melanggar aturan.

Menurut Jemik-sapaannya, ada 12 kafe yang beroperasi di wilayah Gempol 9. Mereka berasal tidak hanya dari Gempol.

Tetapi Pandaan dan Beji selaku pengelolanya. Imbauan untuk tidak menjual miras, telah dilakukan. Begitu juga narkoba, jelas dilarang.

Bahkan, pegawai perempuan yang bekerja, harus berpakaian sopan.

“Jika dilanggar, akan ada sanksi tegas. Ini harus diperhatikan oleh para pengelolanya,” sampainya. (zal/one)

Editor : Fahreza Nuraga
#usaha #Awasi #Gempol 9 #umkm #razia #kafe #karaoke #penertiban