Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Empat Komisi DPRD Kabupaten Pasuruan Kompak Tak Bacakan Laporan di Paripurna, APBD Perubahan 2025 Akhirnya Disahkan

Muhamad Busthomi • Selasa, 29 Juli 2025 | 03:49 WIB
DIPARIPURNAKAN: Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo saat menyampaikan tanggapan terhadap persetujuan P-APBD 2025 dalam paripurna, Senin (28/7).
DIPARIPURNAKAN: Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo saat menyampaikan tanggapan terhadap persetujuan P-APBD 2025 dalam paripurna, Senin (28/7).

BANGIL, Radar Bromo - DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (28/7).

Tiga sektor utama menjadi prioritas dalam alokasi anggaran tambahan, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Proses persetujuan berjalan cukup cepat. Hampir seperti biasanya, kali ini tidak ada satu pun komisi yang membacakan laporan hasil pembahasan.

Seluruh dokumen diserahkan langsung ke pimpinan dewan dan kemudian ke bupati.

Langkah ini sempat mengundang tanya, namun dianggap efisien dan tidak mengurangi substansi.

Ketua Komisi II Agus Setya Wardhana mengungkapkan dirinya hanya menyerahkan laporan kerja untuk efisiensi. “Supaya lebih cepat saja,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD, Andri Wahyudi, menegaskan bahwa substansi jauh lebih penting ketimbang formalitas.

“Yang pokok sudah diakomodasi. Pendidikan sudah jelas, jangan sampai ada sekolah roboh. Kesehatan juga jangan sampai karena gratis, pelayanannya jadi buruk,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III, Yusuf Daniyal, mengakui tidak ada laporan yang dibacakan karena memang tidak ada usulan tambahan dari komisinya.

Namun, anggaran di bidang infrastruktur tetap mengalami peningkatan.

“Komisi kami hanya menerima tambahan Rp 51 miliar dari APBD induk. Itu pun sepenuhnya untuk perbaikan jalan,” jelas Daniel -sapaannya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan bahwa proses penganggaran tahun ini lebih tertib dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Ia menyinggung kebiasaan lama yang kerap diwarnai ketegangan antar-komisi dengan perangkat daerah dan antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami tidak ingin Pemkab terkesan inkonsisten dalam penganggaran. Dulu sering ribut, karena banyak yang tidak mengikuti alur perencanaan sejak awal. Padahal perubahan anggaran ini sudah dimulai sejak RKPD dan KUA-PPAS. Sekarang kami ingin meluruskan semuanya,” ujar Samsul.

Ia juga mengapresiasi seluruh anggota dewan yang telah memahami dan mengikuti proses penganggaran secara regulatif.

“Terima kasih teman-teman DPRD yang sudah memahami proses ini,” imbuhnya.

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, menyambut baik persetujuan tersebut.

Menurutnya, pengesahan P-APBD sangat krusial untuk menjaga kesinambungan program pembangunan dan menjadi indikator akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Dinamika selama pembahasan kemarin adalah bagian dari upaya mencari titik temu. Tahun 2025 bukan tahun yang mudah. Tekanan fiskal dari pusat berdampak langsung ke daerah,” jelasnya.

Mas Rusdi-sapaannya-berharap, dengan soliditas antara eksekutif dan legislatif, pembahasan APBD 2026 bisa lebih longgar dan program-program pelayanan masyarakat bisa ditingkatkan.

“Kami berharap tahun depan situasi fiskal lebih bersahabat. Supaya lebih banyak manfaat yang bisa kami berikan ke masyarakat,” tukasnya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#dprd kabupaten pasuruan #pemkab pasuruan #APBD-P