BANGIL, Radar Bromo - Sidang Paripurna Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (P-APBD) Kabupaten Pasuruan, Jumat (18/7) mendadak "tegang".
Suasana diwarnai interupsi dari anggota dewan, gara-gara waktu yang mepet.
Akibatnya, Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori, harus memangkas penjelasan panjang lebarnya.
Interupsi ini terjadi saat Gus Shobih—sapaan akrab Wakil Bupati—baru saja naik podium untuk menjelaskan program dan kebijakan strategis yang akan ditangani dengan APBD Perubahan.
Tiba-tiba, Ketua Komisi I DPRD, Rudi Hartono, melayangkan interupsi, mengusulkan agar forum dipercepat mengingat waktu yang sempit.
Alhasil, orang nomor dua di Kabupaten Pasuruan itu hanya membacakan poin-poin penting dalam nota pengantarnya.
Meski dipangkas, Gus Shobih sempat memaparkan bahwa P-APBD ini dibuat untuk menyesuaikan anggaran.
Baik dari sisi penerimaan maupun belanja, dengan perkembangan kondisi yang ada.
“P-APBD juga bertujuan membelanjakan kembali sisa lebih anggaran tahun lalu. Khususnya yang bersumber dari dana terikat yang sudah ditentukan peruntukannya,” katanya.
Data anggaran menunjukkan adanya fluktuasi. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasuruan diproyeksikan naik sebesar Rp 95 miliar, menjadi Rp 1,075 triliun.
Kenaikan ini disokong dari sektor pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain PAD yang sah.
Namun, tak semua naik. Penerimaan dana transfer justru turun sebesar Rp 15,4 miliar, menjadi Rp 2,88 triliun.
“Untuk kekuatan belanja, angka totalnya juga mengalami sedikit penurunan. Dari semula Rp 4,34 triliun, kini menjadi Rp 4,30 triliun, alias turun Rp 40,5 miliar,” jelas Gus Shobih. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin