BANGIL, Radar Bromo – Penyalahgunaan narkoba bisa menyasar siapa saja. Tak terkecuali mereka yang berada di dalam penjara.
Karena itu, pemeriksaan urine mendadak dilakukan kepada penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangil, kemarin (10/7).
Tes urine ini melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan untuk mendeteksi dini, potensi penyalahgunaan narkoba.
Tak hanya warga binaan pemasyarakatan, petugas rutan juga ikut diperiksa. Hasilnya, semua negatif.
Dari 28 pegawai rutan dan 30 Warga Binaan (terdiri dari 20 laki-laki dan 10 perempuan) yang dites secara acak, semuanya menunjukkan hasil negatif narkoba.
Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi mengatakan aksi “bersih-bersih” ini bukan sekadar formalitas.
Pihaknya ingin menciptakan lingkungan kerja dan pembinaan yang benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Tes urine ini juga sejalan dengan agenda nasional pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika. Baik di instansi pemerintah maupun di lembaga pemasyarakatan,” kata dia.
Yanuar menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian tak terpisahkan dari upaya mendukung agenda nasional pemberantasan narkotika.
“Alhamdulillah, dari sampling yang kami lakukan terhadap 28 pegawai dan 30 Warga Binaan, seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Ini membuktikan bahwa Rutan Bangil berkomitmen menciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” ujar Yanuar.
Tidak hanya terbatas pada tes urine, tetapi juga mencakup pengawasan ketat terhadap barang-barang yang masuk ke dalam rutan.
Hal ini untuk mencegah penyelundupan narkoba dan senjata tajam (sajam) di lingkungan Pemasyarakatan.
Selain narkotika dan sajam, pengawasan juga difokuskan pada barang-barang terlarang lainnya.
Seperti telepon genggam dan benda-benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
“Kegiatan semacam ini, akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya preventif dan edukasi bagi seluruh pegawai dan WBP akan bahaya penyalahgunaan narkoba,” bebernya. (tom/one)
Editor : Moch Vikry Romadhoni